Pekerja Informal Bandung Jadi Perhatian, Pemkot Dorong Kolaborasi Perluasan BPJS Ketenagakerjaan

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal. Langkah ini menjadi perhatian karena sekitar 60 persen tenaga kerja di Kota Bandung bekerja di sektor informal dan belum seluruhnya terjangkau sistem perlindungan ketenagakerjaan.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, karakteristik pekerjaan informal yang beragam dan tidak selalu memiliki hubungan kerja tetap menjadi tantangan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan ini harus kita sampaikan atau kita berikan manfaatnya kepada para pekerja informal. Ini tantangan, karena kalau pekerja formal kan jelas, sudah jelas statusnya, ada kontraknya. Kalau pekerja informal kan enggak ada,” ujar Farhan saat menghadiri Prime Partners Gathering 2026 BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bandung Suci, Kamis, 22 Oktober 2026.

Menurut Farhan, perlindungan pekerja informal perlu menjangkau berbagai profesi, termasuk pekerja di industri kreatif dan digital. Di Bandung sebagai kota kreatif, kelompok ini mencakup penyiar, pembawa acara, editor, kreator konten, hingga influencer.

Karakteristik pekerjaan dan penghasilan yang tidak tetap membuat perluasan perlindungan membutuhkan skema yang sesuai dengan kondisi pekerja. Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan ialah penerapan iuran bersama dan subsidi silang.

“Ini peluang-peluang besar. Kenapa saya mengangkat ini di Kota Bandung? Karena Bandung kota kreatif. Banyak orang-orang yang memulai kariernya dan berkarier sampai matang itu dalam posisi tersebut,” katanya.

Untuk memperluas sosialisasi, Farhan membuka peluang kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang menjangkau 151 kelurahan di Kota Bandung.

Melalui kegiatan tersebut, Pemkot Bandung berinteraksi langsung dengan pengurus RW untuk menyerap persoalan di wilayah masing-masing. Farhan berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat turut hadir untuk memberikan informasi mengenai manfaat program dan akses kepesertaan kepada masyarakat.

“Saya keliling ke 151 kelurahan di Kota Bandung, saya selalu mengatakan, saya kan selama ini keliling sama BPJS Kesehatan. Saya pengen ngajak BPJS Ketenagakerjaan keliling sama saya, Siskamling Siaga Bencana namanya,” tutur Farhan.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana mengatakan, perluasan perlindungan bagi pekerja rentan masih membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Kelompok yang perlu mendapat perhatian di antaranya pekerja rumah tangga, buruh bangunan, pekerja malam, hingga pengemudi ojek daring.

“Yang agak sedikit khawatir, ini pekerja informal kita. Saya nanti minta bantuan kepada teman-teman kita turun rembuk. Dari 60 persen yang harus dilindungi ini baru 40 persen,” kata Yayan.

Ia mendorong pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha memperkuat kerja sama untuk memperluas cakupan perlindungan. Sebab, kecelakaan kerja yang dialami pekerja tanpa jaminan sosial dapat berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, terutama jika pekerja tersebut merupakan pencari nafkah utama.

Yayan juga menekankan pentingnya dukungan anggaran serta kontribusi dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR). Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu pembiayaan iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami mendapatkan perintah dari Bapak Wali Kota untuk bisa melindungi masyarakat Kota Bandung semaksimal mungkin,” ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bandung Ahmad Kosim Asmari menyatakan, dunia usaha memiliki peran dalam mendukung kesejahteraan pekerja dan masyarakat di lingkungan perusahaan.

Menurutnya, perusahaan anggota Apindo telah menjalankan program CSR dalam berbagai bentuk untuk mendukung kepentingan masyarakat di wilayah operasional masing-masing.

“Tadi juga disampaikan bahwa terkait CSR, mungkin seluruh perusahaan ini memberikan CSR-nya, tapi dalam bentuk yang berbeda-beda. Namun, semuanya adalah untuk kepentingan kemaslahatan di daerah lingkungan tersebut,” kata Ahmad.

Ia berharap pertemuan BPJS Ketenagakerjaan dengan pelaku usaha dapat menjadi awal kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat. Keterlibatan dunia usaha dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga karyawan yang meninggal dunia saat bekerja atau dalam perjalanan menuju maupun pulang dari tempat kerja.

Melalui kolaborasi pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dan dunia usaha, Pemkot Bandung berharap semakin banyak pekerja informal dan pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan. Dengan demikian, pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.***

Komentar