BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Melalui pengembangan ekosistem digital, MIA berupaya mempermudah akses calon pekerja migran Indonesia terhadap layanan pembiayaan sesuai persyaratan, produk asuransi yang relevan, layanan keuangan, serta informasi dan pendampingan proses bekerja di luar negeri.
Syahrir menjelaskan, pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai kebutuhan calon pekerja migran sehingga layanan dapat diakses secara lebih praktis dan transparan.
“Kita ingin teknologi menjadi alat untuk mempermudah kehidupan pekerja migran. Informasi dan layanan yang mereka butuhkan harus semakin mudah dijangkau, sehingga calon pekerja dapat mengambil keputusan dengan lebih baik dan terencana,” katanya.
Ia menegaskan, pengembangan layanan digital harus tetap mengedepankan transparansi, keamanan data, kepatuhan terhadap regulasi, serta perlindungan kepentingan pekerja migran.
Menurut Syahrir, penguatan ekosistem migrasi tenaga kerja membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pelatihan, Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), dan penyedia platform digital.
Pemerintah berperan dalam penyusunan kebijakan, pengawasan, dan perlindungan warga negara. Lembaga pelatihan mendukung peningkatan kompetensi, sedangkan P3MI menjalankan proses penempatan sesuai ketentuan. Sementara itu, platform digital dapat memperluas akses terhadap informasi dan layanan pendukung.
“Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan kolaborasi yang kuat agar peluang kerja internasional benar-benar dapat diakses oleh tenaga kerja Indonesia yang memenuhi persyaratan, dengan proses yang transparan dan perlindungan yang jelas,” ungkap Syahrir.
Ia menambahkan, kepercayaan calon pekerja migran dan keluarganya menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem migrasi yang bertanggung jawab.
“Calon pekerja harus mendapatkan informasi yang benar, memahami konsekuensi keputusannya, dan mengetahui ke mana harus mencari bantuan jika menghadapi masalah,” katanya.
Syahrir menilai, keberhasilan penempatan pekerja migran tidak cukup diukur dari jumlah orang yang diberangkatkan ke luar negeri. Aspek keselamatan, pemenuhan hak dan upah, peningkatan keterampilan, serta manfaat ekonomi bagi keluarga di Indonesia juga harus menjadi tolok ukur.
Bekerja di luar negeri dapat membuka peluang peningkatan pendapatan, pengalaman profesional, dan masa depan yang lebih baik. Namun, manfaat tersebut harus didukung proses migrasi yang aman, perencanaan keuangan yang baik, serta akses terhadap layanan yang sesuai.
“Jangan hanya menghitung berapa banyak pekerja yang berhasil diberangkatkan. Kita juga harus melihat apakah mereka bekerja dengan aman, memperoleh haknya, mengalami peningkatan kompetensi, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi keluarganya,” tegas Syahrir.
Ia berharap pekerja migran Indonesia tidak hanya dipandang sebagai tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan industri di negara lain, tetapi juga sebagai sumber daya manusia yang berpotensi berkembang dan berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Bagi kami, keberhasilan migrasi adalah ketika pekerja berangkat secara prosedural, bekerja dengan aman, mendapatkan haknya, dan pulang dengan pengalaman serta kemampuan yang lebih baik. Pada akhirnya, keluarga di tanah air juga harus merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Melalui kolaborasi dengan mitra P3MI dan pengembangan layanan digital, MIA berupaya mendukung terciptanya ekosistem migrasi tenaga kerja yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan berorientasi pada perlindungan.
Syahrir menegaskan, peluang kerja global harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar perpindahan tenaga kerja lintas negara.
“Harapan kita sederhana, tetapi dampaknya besar: migran yang berdaya, keluarga yang lebih sejahtera, dan Indonesia yang semakin diperhitungkan di pasar kerja dunia. Untuk mencapai itu, peluang kerja, kompetensi, layanan, dan perlindungan harus berjalan bersama,” pungkasnya.
Dengan semangat “Migran Berdaya, Keluarga Sejahtera, Indonesia Mendunia”, MIA berkomitmen mengambil bagian dalam mempertemukan peluang kerja internasional, kemudahan layanan digital, dan upaya peningkatan kesejahteraan pekerja migran beserta keluarganya.***











Komentar