Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Agu 2022 05:52 WIB ·

Pasangan Ini, Jadi Klien Pertama Nikah di Mal Pelayanan Publik

					Iis dan Budi mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung, yang baru diresmikan pada Selasa, 23 Agustus 2022. (Foto: Apun).* Perbesar

Iis dan Budi mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung, yang baru diresmikan pada Selasa, 23 Agustus 2022. (Foto: Apun).*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Selasa, 23 Agustus 2022 menjadi momen spesial bagi Iis dan Budi. Mereka mengikat janji setia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Cianjur, Kota Bandung, yang baru diresmikan.

Meski terlihat sederhana, tapi momen sakral ini masih tetap berlangsung dengan khidmat. Alunan musik yang tenang dan ornamen bunga mawar pink menambah syahdu suasana pernikahan mereka.

“Karena ini momen langka, jadi kami majukan jadwal pernikahan. Tadinya rencana bulan November, tapi dimajukan jadi Agustus,” ujar Iis Maryani, sang mempelai wanita.

Ia mengetahui informasi ini dari suaminya yang bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar). Meski beberapa fasilitas untuk resepsi belum disediakan MPP, tapi bagi Iis, ini sudah sangat cukup untuknya.

“Pelayanan resepsi yang diberikan MPP sejauh ini baru launching. Makanya, belum sekomplit yang disampaikan saat awal. Sehingga saya memaklumi. Tapi, menurut saya segini sudah sangat cukup,” akunya.

Tak ada biaya yang dipatok dari terselenggaranya resepsi pernikahan di MPP alias gratis. Mempelai pria, Budi S. Parma berharap, ke depannya MPP akan memberikan fasilitas pelayanan resepsi yang lebih lengkap.

“Tadi dapat info, ke depannya ada dekorasi, fitting baju, rias, dan catering juga lengkap semua. Sehingga bisa dipergunakan untuk masyarakat kurang mampu,” jelas Budi.

Acara resepsi pernikahan di MPP digelar dari pukul 08.00-12.00 WIB. Budi mengaku, hanya mengundang sekitar 100 orang dalam acara pernikahannya.

“Musik juga tidak terlalu euforia karena ini kan lingkungan kerja ya sebenarnya. Jadi harus disesuaikan,” katanya.

Ia berharap, MPP Kota Bandung bisa semakin berkembang dan berinovasi melalui studi banding ke MPP Jakarta yang sudah lebih baik.

Sementara itu Penyuluh Agama KUA Kota Bandung, RA. Kudus memaparkan, jika calon mempelai ingin menggunakan MPP sebagai lokasi resepsi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

“Bikin surat pengantar RT RW. Lalu nanti dapat surat juga dari tingkat kelurahan. Untuk pendaftarannya harus online,” papar Kudus.

“Data-data yang harus diisi seperti akta kelahiran, KTP, dan KK. Setelah itu baru dimasukkan datanya ke MPP,” imbuhnya.

Kemudian, tahap selanjutnya baru dibuatkan penjadwalan. Pelaksana pernikahan perlu diatur agar tidak saling bertumpuk satu sama lain.

“Pelaksanaan di sini dalam sehari ada 3-4 orang yang konsultasi di KUA MPP. Disesuaikan dengan tenaga yang ada. Kita juga mengundang Kepala KUA untuk menjadi penghulu,” ungkapnya. ***

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Disparbud Jabar Dukung Upaya Jadikan Ubi Cilembu Mendunia

23 Januari 2025 - 17:43 WIB

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Demi Menjaga Stabilitas Keuangan dan Perbankan

23 Januari 2025 - 17:37 WIB

Gerakan Tanam Pohon Hadiah Ulang Tahun Untuk Megawati Soekarnoputri ke-78

23 Januari 2025 - 13:31 WIB

Sharing Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Berlanjut Kepada Para Guru dan Pegawai di Lingkungan Yayasan Hang Tuah

23 Januari 2025 - 07:32 WIB

Wilsford (Red Bull Bora) Kembali Terdepan Etape II

22 Januari 2025 - 22:15 WIB

Perluas Cakupan Jaringan hingga Pelosok Kabupaten Cianjur, Telkomsel Hadirkan Layanan Seluler di Desa Mekarmulya

22 Januari 2025 - 15:20 WIB

Trending di Berita