Ekoregion Sunda Didorong Jadi Ruang Kolaborasi, Bukan Batas Wilayah

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) –  Gagasan menjadikan kawasan Sunda sebagai ruang kolaborasi antardaerah mencuat dalam kegiatan Pasamoan Inohong Sunda yang diselenggarakan Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Dalam forum yang dihadiri tokoh masyarakat, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyampaikan gagasan mengenai Ekoregion Sunda sebagai pendekatan untuk menghadapi berbagai persoalan pembangunan pada abad ke-21.

Rahmat menjelaskan, Ekoregion Sunda tidak dimaksudkan untuk membentuk sekat baru ataupun memisahkan satu wilayah dengan wilayah lainnya. Konsep tersebut justru diarahkan menjadi wadah bersama untuk memperkuat kerja sama antardaerah yang mempunyai hubungan historis, budaya, ekologis, dan sosial yang erat.

“Ekoregion Sunda hadir bukan sebagai batas pemisah, tetapi sebagai ruang kolaborasi. Sunda, Cirebon, Banten, dan Betawi adalah satu ruang sejarah, budaya, dan kehidupan yang saling terhubung untuk membangun masa depan,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, pembangunan kawasan Sunda perlu ditopang kembali oleh nilai-nilai kearifan lokal yang diwariskan para karuhun. Prinsip Silih Asih, Silih Asah, dan Silih Asuh, kata dia, relevan untuk dijadikan pijakan dalam membangun kehidupan masyarakat di tengah perubahan sosial yang semakin cepat.

Nilai Silih Asih mencerminkan kepedulian dan kasih sayang, Silih Asah menekankan pentingnya peningkatan pengetahuan dan kecerdasan, sedangkan Silih Asuh mengandung semangat saling membimbing dan menjaga.

Rahmat juga mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh mengabaikan daya dukung lingkungan. Ia mengangkat kembali pesan leluhur Sunda, “Gunung teu meunang dilebur, lebak teu meunang diruksak”, sebagai prinsip agar pembangunan tetap menjaga keseimbangan alam.

Ia menilai persoalan ekologis harus ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agenda pembangunan ekonomi. Pengelolaan kawasan, menurutnya, harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan sekaligus memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan secara proporsional oleh daerah dan masyarakat.

Selain persoalan lingkungan, Rahmat menyoroti pentingnya membangun keadilan sosial dan fiskal dalam pelaksanaan otonomi daerah. Menurutnya, wacana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), baik pada level kabupaten, kota maupun provinsi, semestinya tidak berhenti pada pembentukan wilayah administratif baru.

Otonomi daerah harus mampu menjadi instrumen untuk mengoptimalkan potensi lokal, memperbaiki pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, tujuan tersebut perlu didukung dengan kebijakan fiskal yang memberikan penghargaan secara adil kepada daerah berdasarkan kontribusinya.

“Daerah yang merawat hutan, menjaga sumber air, dan melindungi lingkungan harus memperoleh penghargaan dan manfaat yang berkeadilan. Keadilan bukan hanya membagi hasil, tetapi juga menghargai kontribusi,” tegas Rahmat.

Karena itu, ia mendorong paradigma pembangunan yang tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mempertahankan kelestarian lingkungan, memperkuat kebudayaan, menghormati keberagaman, serta menghadirkan keadilan.

Semangat tersebut dirangkum dalam pesan:

“Ngamumule alam, ngawangun kamajuan; Ngajaga budaya, nguatkeun bangsa; Ngahijikeun keberagaman, ngahontal kaadilan.”

Gagasan Ekoregion Sunda disampaikan dalam Pasamoan Inohong Sunda yang digelar MMS sebagai ruang bertemunya berbagai gagasan mengenai masa depan masyarakat Sunda dan kontribusinya dalam pembangunan Indonesia.

Sementara itu, Pinisepuh MMS Burhanudin Abdullah mengatakan, keberadaan MMS berangkat dari kesadaran moral masyarakat Sunda untuk memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara.

Burhanudin mengungkapkan sejumlah persoalan yang saat ini dihadapi kawasan Tatar Sunda. Di antaranya adalah semakin berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi, kerusakan lingkungan, menurunnya semangat gotong royong, serta tantangan dalam menjaga kedekatan generasi muda dengan kebudayaan Sunda.

Menurutnya, MMS diharapkan dapat berkembang menjadi rumah bersama bagi para pemikir dari berbagai latar belakang profesi dan generasi. Kolaborasi dengan perguruan tinggi, pesantren, serta dunia usaha dinilai penting untuk melahirkan gagasan dan gerakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Burhanudin menegaskan bahwa kecintaan terhadap budaya dan tanah Sunda tidak bertentangan dengan semangat kebangsaan.

“Menjadi Sunda tidak pernah memisahkan diri dari Indonesia. Kecintaan pada tanah Sunda justru memperkuat kecintaan pada tanah air Indonesia,” tegasnya. ***

 

Komentar