JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan keterbukaan informasi publik. Salah satunya dilakukan melalui audiensi dengan Komisi Informasi Pusat di Jakarta, Senin (10/8/2026), yang menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi, bertukar pengalaman, sekaligus menyelaraskan langkah dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda penting, mulai dari tindak lanjut Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP), pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, penguatan kelembagaan, hingga penyelesaian sengketa informasi.
Bagi KI Jawa Barat, audiensi ini bukan sekadar forum koordinasi, melainkan bagian dari ikhtiar membangun komunikasi kelembagaan yang semakin kuat dengan KI Pusat. Langkah tersebut sekaligus menunjukkan keseriusan KI Jawa Barat dalam terus belajar, berbagi pengalaman, dan mencari terobosan untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Rombongan KI Jawa Barat terdiri atas Komisioner KI Jawa Barat Yadi Supriadi dan Nuni Nurbayani, didampingi Asisten Adivia Nur Sukma dan Alkillah Silmy. Rombongan diterima oleh Komisioner KI Pusat Dery Hendryan, Joemarthine Chandra, dan Arman Fauzi.
Dalam suasana terbuka dan konstruktif, kedua lembaga berdiskusi mengenai berbagai perkembangan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, termasuk pengalaman dalam penyelenggaraan Monev, dinamika penyelesaian sengketa informasi, serta kebutuhan penguatan koordinasi antara KI Pusat dan Komisi Informasi di daerah.
Komisioner KI Pusat Dery Hendryan menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara KI Pusat dengan Komisi Informasi di daerah. Menurutnya, komunikasi yang baik menjadi fondasi untuk membangun kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas dan kewenangan Komisi Informasi, khususnya dalam penyelesaian sengketa informasi dan penguatan kelembagaan.
Pandangan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang semakin solid. Koordinasi yang berjalan baik antara KI Pusat dan KI daerah diyakini akan memperkuat konsistensi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Komisioner KI Pusat Arman Fauzi menyoroti pentingnya penguatan sosialisasi mekanisme Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) kepada Komisi Informasi di daerah.
Menurutnya, pemahaman yang semakin baik terhadap mekanisme dan tahapan penyelesaian sengketa akan mendukung terwujudnya proses persidangan yang profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi KI Jawa Barat, penguatan kapasitas dalam penyelesaian sengketa informasi menjadi bagian penting dari upaya menghadirkan pelayanan penyelesaian sengketa yang semakin profesional dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun badan publik.
Audiensi juga menjadi kesempatan bagi KI Jawa Barat untuk berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan Monev dan berbagai dinamika dalam mendorong badan publik meningkatkan kualitas keterbukaan informasi. Pengalaman tersebut menjadi modal penting untuk terus melakukan evaluasi sekaligus menemukan pendekatan yang lebih efektif dalam membangun budaya keterbukaan informasi di Jawa Barat.
Langkah KI Jawa Barat membangun komunikasi langsung dengan KI Pusat memperlihatkan bahwa penguatan keterbukaan informasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi, pertukaran pengetahuan, kesamaan persepsi, serta kolaborasi antar lembaga agar hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik dapat semakin terjamin.
Karena itu, KI Jawa Barat memandang koordinasi dengan KI Pusat sebagai bagian dari investasi kelembagaan. Semakin kuat komunikasi dan pertukaran pengalaman yang dibangun, semakin besar pula peluang untuk menghadirkan inovasi dan peningkatan kualitas dalam pelaksanaan tugas Komisi Informasi.
Upaya tersebut sejalan dengan semangat KI Jawa Barat untuk menjadikan keterbukaan informasi bukan sekadar persoalan kepatuhan administratif badan publik, tetapi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi dengan KI Pusat, KI Jawa Barat berkomitmen terus memperkuat tindak lanjut IKIP, meningkatkan kualitas pelaksanaan Monev, memperkuat kelembagaan, mengembangkan kapasitas penyelesaian sengketa informasi, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Jawa Barat.
Audiensi ini pun menjadi bagian dari perjalanan KI Jawa Barat untuk terus bergerak maju. Dengan membuka ruang dialog, menerima masukan, berbagi pengalaman, dan memperkuat jejaring kelembagaan, KI Jawa Barat menunjukkan bahwa peningkatan kualitas keterbukaan informasi merupakan proses yang terus tumbuh dan membutuhkan komitmen bersama.
Sinergi yang terbangun antara KI Jawa Barat dan KI Pusat diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut dalam bentuk pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas, dan kolaborasi yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dari Jawa Barat, semangat keterbukaan terus diperkuat. Dari sinergi kelembagaan, lahir komitmen untuk menghadirkan pelayanan informasi publik yang semakin profesional, mudah diakses, dan berpihak pada hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Audiensi tersebut menjadi penegasan bahwa KI Jawa Barat siap terus berkolaborasi, berinovasi, dan bergerak bersama untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik di Jawa Barat dan Indonesia.***










Komentar