TUGUBANDUNG.ID – Masjid Pusdai sebagai masjid milik pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelar iktikaf dan salat malam pada 10 hari terakhir bulan Ramadan 2022 dengan mengizinkan banyak jamaah yang mengikuti.
Disampaikan Ketua DKM Pusdai Jabar Prof. Dr. H. Adang Hambali, M.Pd pada Sabtu malam (23/4/2022) bahwa Masjid Pusdai dibuka bagi semua jamaah namun tetap menerapkan tindakan pencegahan Covid-19.
Masjid Pusdai Jabar, kata Adang, bisa menampung maksimal 4.600 jamaah sekaligus. Namun setelah melakukan beberapa kajian dan analisa maka, Masjid Pusdai Jabar hanya akan dibuka untuk seperempat dari kapasitasnya, ini dilakukan semata sebagai protokol pencegahan Covid-19.
Sementara itu masjid dibuka 24 jam penuh pada 10 hari terakhir Ramadan untuk memberi kesempatan bagi jamaah yang ingin beriktikaf dan salat malam.
“Untuk menertibkan peserta iktikaf DKM telah membuat aplikasi online agar setiap jamaah yang mau iktikaf diwajibkan untuk mengisi atau mendaftar secara online serta ada pembatasan jemaah yang hadir di masjid,” ujar Adang.***