KI DKI Apresiasi Penguatan Kelembagaan KI Jabar, dari Anggaran hingga Fasilitas Pelayanan

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID)  – Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja dan pertukaran pengalaman dengan Komisi Informasi DKI Jakarta di Kantor Komisi Informasi DKI Jakarta, Gedung Graha Mental Spiritual Lantai 7, Jalan Awaludin II No. 1, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (10/8/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan di sela sela kunjungan serupa ke Komisi Informasi Pusat yang baru pengurusnya baru saja dilantik beberapa waktu lalu. Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi, khususnya dalam penguatan tata kelola kelembagaan, administrasi dan keuangan, pengembangan website, Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik, penyelesaian sengketa informasi, serta inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Rombongan KI Jawa Barat dipimpin Komisioner KI Jawa Barat Erwin Kustiman, didampingi Asisten Hukum dan Kelembagaan Ulum, Arini Yunia, dan Rossy Syarifah. Rombongan diterima Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin, S.Fil., bersama Komisioner KI DKI Jakarta Aang Muhdi Gozali, Lc., MA.

Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga saling berbagi praktik baik dalam pengelolaan kelembagaan dan pelayanan informasi publik. KI DKI Jakarta memaparkan sejumlah inovasi yang telah dikembangkan, di antaranya pengelolaan website sebagai sarana penyampaian informasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat.

Pembahasan juga mencakup pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik. Luqman menjelaskan bahwa KI DKI Jakarta terus mengembangkan sistem dan aplikasi secara mandiri untuk mendukung pelaksanaan Monev. Pada 2025, sebanyak 829 badan publik menjadi sasaran Monev, sedangkan pada 2026 jumlah tersebut meningkat menjadi 1.001 badan publik.

Dalam diskusi tersebut, KI DKI Jakarta juga memberikan apresiasi terhadap dukungan kelembagaan yang dimiliki KI Jawa Barat. Dukungan tersebut antara lain terlihat dari aspek penganggaran, fasilitas kantor, ruang sidang, serta dukungan sumber daya manusia.

“Dari sisi fasilitasi anggaran KI Jabar lebih unggul dari DKI, stafnya lebih banyak, fasilitas ruang sidangnya juga lebih baik, juga kantornya. Kalau kami masih bersatu dengan KPI D,” ujar Aang Muhdi Gozali.

Apresiasi tersebut menunjukkan bahwa dukungan pemerintah daerah terhadap kelembagaan KI menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Komisi Informasi. Dengan dukungan fasilitas dan sumber daya yang memadai, KI Jawa Barat memiliki modal kelembagaan yang kuat untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain membahas aspek kelembagaan, kedua pihak juga bertukar pengalaman mengenai penyelesaian sengketa informasi yang telah memanfaatkan sistem digital. Digitalisasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kemudahan layanan penyelesaian sengketa informasi bagi masyarakat.

KI DKI Jakarta juga berbagi pengalaman mengenai pentingnya membangun kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi publik dan keberadaan Komisi Informasi. Sosialisasi keterbukaan informasi tidak hanya diarahkan kepada kelompok masyarakat tertentu, tetapi juga diperluas hingga tingkat lingkungan masyarakat, termasuk Rukun Tetangga (RT).

Sementara itu, Komisioner KI Jawa Barat Erwin Kustiman mengatakan, kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari komitmen KI Jawa Barat untuk terus melakukan pembelajaran kelembagaan dan memperluas pertukaran pengalaman dengan Komisi Informasi di daerah lain.

“Kami ingin berbagi pengalaman. Setiap Komisi Informasi memiliki praktik baik masing-masing yang dapat menjadi referensi untuk meningkatkan kualitas kelembagaan dan pelayanan informasi publik,” kata Erwin.

Menurut Erwin, salah satu tantangan yang dihadapi KI Jawa Barat adalah tingginya jumlah permohonan penyelesaian sengketa informasi. Hingga tahun 2026, jumlah perkara yang masuk telah mencapai sekitar 400 perkara.

Kondisi tersebut, kata Erwin, menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi KI Jawa Barat untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan mencari pola kerja yang semakin efektif.

“Untuk tahun ini saja, jumlah sengketa informasi yang masuk sudah mencapai sekitar 400 perkara. Banyaknya beban penyelesaian sengketa ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, termasuk bagaimana membagi sumber daya agar fungsi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Erwin menambahkan, tingginya jumlah sengketa juga semakin menegaskan pentingnya penguatan edukasi keterbukaan informasi publik. Pemahaman yang baik mengenai hak masyarakat dan kewajiban badan publik diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan informasi sejak awal serta meminimalkan potensi terjadinya sengketa.

“Meskipun jumlah sengketa kami cukup banyak, pada 2025 KI Jawa Barat berhasil menyelesaikan 503 sengketa informasi publik. Ini menjadi capaian sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa,” tambahnya.

Menurut Erwin, capaian tersebut tidak terlepas dari dukungan kelembagaan, sumber daya manusia, serta fasilitas yang dimiliki KI Jawa Barat. Ke depan, berbagai dukungan tersebut akan terus dioptimalkan untuk memperkuat fungsi penyelesaian sengketa sekaligus meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum bagi KI Jawa Barat untuk memperkenalkan berbagai pengalaman dan praktik kelembagaan yang telah dilakukan dalam menjalankan mandat keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.

Melalui pertukaran pengalaman tersebut, KI Jawa Barat berharap dapat mengembangkan berbagai praktik baik, khususnya dalam digitalisasi layanan, pelaksanaan Monev, pengelolaan kelembagaan, penyelesaian sengketa informasi, serta strategi meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik.

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kolaborasi. Kedua lembaga sepakat bahwa penguatan kelembagaan, inovasi pelayanan, serta peningkatan literasi informasi masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kunjungan tersebut sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara KI Jawa Barat dan KI DKI Jakarta serta membuka ruang kerja sama dan pertukaran praktik baik secara berkelanjutan dalam mendorong kualitas keterbukaan informasi publik di Indonesia. ***

 

Komentar