Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati Resmi Sandang Gelar Doktor

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., resmi meraih gelar Doktor (S3) pada awal Januari 2026. Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang tersebut dinyatakan lulus setelah menjalani sidang promosi doktor pada 9 Januari 2026.

Keberhasilan Rahmat Hidayat Djati menuntaskan pendidikan doktoral mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Ucapan selamat dan penghargaan atas capaian akademik tersebut disampaikan oleh kolega, mitra kerja, serta sejumlah institusi, termasuk Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat.

Gelar doktor tersebut diraih Kang Toleng setelah ia sukses mempertahankan disertasinya di hadapan tim promotor dan para oponen dalam sidang promosi doktor. Sidang promosi ini dihadiri  antara lain, Ketua DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si., Wakil Ketua DPRD Jabar Ir. M.Q. Iswara, Ketua I DHD ’45 Mayjen (Purn) Deni K. Irawan serta para Ketua Fraksi dan Komisi di DPRD Jabar.

Dalam disertasi berjudul “Transformasi Manajemen Pemerintahan Melalui Proses Formulasi Peraturan Daerah Sistem Kearsipan dan Perpustakaan Digital di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021”, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat itu menegaskan bahwa digitalisasi tidak dapat dipahami semata sebagai hasil akhir kebijakan. Menurutnya, transformasi digital justru harus dimulai sejak tahap perumusan kebijakan, khususnya melalui penyusunan peraturan daerah yang menjadi landasan implementasi.

Melalui kajian tersebut, Rahmat Hidayat Djati mengemukakan bahwa salah satu kontribusi utama disertasinya adalah upaya mengaitkan teori transformasi dengan siklus kebijakan publik. Ia memandang transformasi sebagai proses perubahan yang tidak berhenti pada pergeseran sistem semata, melainkan sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.

DR Rahmat Hidayat Djati berfoto bersama jajaran Komisioner KI Jabar seusai sidang terbuka promosi doktornya, 9 Januari 2026 lalu.*

Rahmat Hidayat Djati yang akrab disapa “Kang Toleng” dikenal sebagai figur aktif di dunia legislatif. Pada periode 2024–2029, ia dipercaya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus memimpin Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hubungan kelembagaan.

Gelar doktor yang diraihnya semakin melengkapi rekam jejak akademik dan profesional Rahmat Hidayat Djati. Sebelumnya, ia telah menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Pemerintahan (M.I.P.), yang menjadi fondasi keilmuannya dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan kepartaian.

Pencapaian akademik ini dinilai sebagai bentuk komitmen Rahmat Hidayat Djati dalam meningkatkan kapasitas diri, sekaligus memperkuat peran intelektual politisi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Rahmat Hidayat Djati diharapkan dapat terus memberikan kontribusi pemikiran strategis, baik di lingkungan DPRD Jawa Barat maupun dalam pengembangan kebijakan publik di daerah.

Terlahir di Karawang dan tumbuh dalam denyut kehidupan masyarakat kecil, Kang Toleng membangun perjalanan politiknya dengan semangat pengabdian, kejujuran, dan kerja nyata. Konsistensinya mengantarkan ia dipercaya menjadi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat selama dua periode berturut-turut, yakni 2019–2024 dan 2024–2029, sekaligus mengemban amanah sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang. Peran-peran tersebut semakin mengukuhkan posisinya sebagai figur yang memberi optimisme bagi masyarakat.

Pada periode 2019–2024, saat memimpin Komisi II DPRD Jawa Barat, Kang Toleng dikenal dekat dengan kelompok petani, pelaku UMKM, serta pelaku ekonomi kerakyatan. Ia aktif mendorong pengembangan pertanian berbasis organik, mengadvokasi bantuan dan subsidi bagi petani kecil, serta memperkuat peran koperasi dan usaha mikro sebagai fondasi utama perekonomian daerah. Langkah-langkah tersebut menjadikannya salah satu tokoh yang konsisten memperjuangkan kepentingan ekonomi rakyat di Jawa Barat. ***

Komentar