KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Rahmat Hidayat Djati, M.I.P., resmi meraih gelar Doktor (S3) pada awal Januari 2026. Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Karawang tersebut dinyatakan lulus setelah menjalani sidang promosi doktor pada 9 Januari 2026.
Keberhasilan Rahmat Hidayat Djati menuntaskan pendidikan doktoral mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Ucapan selamat dan penghargaan atas capaian akademik tersebut disampaikan oleh kolega, mitra kerja, serta sejumlah institusi, termasuk Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat.
Gelar doktor tersebut diraih Kang Toleng setelah ia sukses mempertahankan disertasinya di hadapan tim promotor dan para oponen dalam sidang promosi doktor. Sidang promosi ini dihadiri antara lain, Ketua DPRD Jabar Dr. Buky Wibawa Karya Guna., M.Si., Wakil Ketua DPRD Jabar Ir. M.Q. Iswara, Ketua I DHD ’45 Mayjen (Purn) Deni K. Irawan serta para Ketua Fraksi dan Komisi di DPRD Jabar.
Dalam disertasi berjudul “Transformasi Manajemen Pemerintahan Melalui Proses Formulasi Peraturan Daerah Sistem Kearsipan dan Perpustakaan Digital di Provinsi Jawa Barat Tahun 2021”, Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat itu menegaskan bahwa digitalisasi tidak dapat dipahami semata sebagai hasil akhir kebijakan. Menurutnya, transformasi digital justru harus dimulai sejak tahap perumusan kebijakan, khususnya melalui penyusunan peraturan daerah yang menjadi landasan implementasi.
Melalui kajian tersebut, Rahmat Hidayat Djati mengemukakan bahwa salah satu kontribusi utama disertasinya adalah upaya mengaitkan teori transformasi dengan siklus kebijakan publik. Ia memandang transformasi sebagai proses perubahan yang tidak berhenti pada pergeseran sistem semata, melainkan sebagai langkah menuju tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan berkelanjutan.

Rahmat Hidayat Djati yang akrab disapa “Kang Toleng” dikenal sebagai figur aktif di dunia legislatif. Pada periode 2024–2029, ia dipercaya menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus memimpin Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan hubungan kelembagaan.
Gelar doktor yang diraihnya semakin melengkapi rekam jejak akademik dan profesional Rahmat Hidayat Djati. Sebelumnya, ia telah menyelesaikan pendidikan Magister Ilmu Pemerintahan (M.I.P.), yang menjadi fondasi keilmuannya dalam menjalankan tugas-tugas legislatif dan kepartaian.
Pencapaian akademik ini dinilai sebagai bentuk komitmen Rahmat Hidayat Djati dalam meningkatkan kapasitas diri, sekaligus memperkuat peran intelektual politisi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik, demokratis, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Dengan diraihnya gelar doktor tersebut, Rahmat Hidayat Djati diharapkan dapat terus memberikan kontribusi pemikiran strategis, baik di lingkungan DPRD Jawa Barat maupun dalam pengembangan kebijakan publik di daerah.













Komentar