Menu

Mode Gelap

Berita · 22 Agu 2022 16:15 WIB ·

Ketua KIP RI Lauching E-Monev Keterbukaan Informasi untuk Badan Publik di Jabar

 Ketua KIP RI Lauching E-Monev Keterbukaan Informasi untuk Badan Publik di Jabar Perbesar

TUGUBANDUNG – Komisi Informasi Jawa Barat secara resmi meluncurkan E-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2022 untuk Badan Publik di Jawa Barat dan Bimbingan Teknis Self Assesment, Senin (22/8/2022).

Bimtek terhadap PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Badan Publik Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, dibuka secara online oleh Ketua Komisi Informasi Pusat RI, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.AP.

Suasana pembukaan launching E-Monev Badan publik Kabupaten & Kota se-Jabar.*

Launching e-Monev dan Bimtek tersebut merupakan rangkaian awal dari penyelenggaraan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Jawa Barat tahun 2022.

“E-Monev ini merujuk pada perintah peraturan perundang-undangan, terutama Perda Jabar No. 11 tahun 2011 dan Perki 1 tahun 2021 yang akan berakhir Desember 2022,” kata Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si.

Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro dalam sambutanya menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan Provinsi Jawa Barat dalam mencapai Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 tertinggi dan rangkin ke-1 di antara 34 provinsi yang ada di Indonesia.

“Kami ucapkan selamat atas keberhasilan itu, padahal Jawa Barat memiliki penduduk paling banyak sekitar 50 juta, tetapi dapat memberikan layanan informasi dengan indeks tertinggi 81,9 melewati IKIP nasional,” tambahnya.

Donny pun mengucapkan selamat atas launching e-Monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. E_Monev sangat penting dalam meningkatkan public trust bagi Badan Publik. “Kami berharap output e_Monev ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, terutama pemohon dan pengguna informasi dengan meningkatnya kepatuhan Badan Publik untuk menjalankan amanah peraturan perundang-undangan Keterbukaan Infornmasi Publik,” ungkap Donny Yoesgiantoro.

Sebelumnya, di hadapan Badan Publik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jawa Barat, peluncuran e-monev dilakukan Asda Pemerintahan & Kesra Pemprov Jabar Dewi Sartika dengan disaksikan, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, Kepala Diskominfo Ika Mardiah, dan Ketua KI Jabar Ijang Faisal.

Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, digitalisasi monev dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan sekaligus mengejar peringkat pertama IKIP (Indeks Keterbukaan Informasi Publik) 2022 se-Indonesia. “Jangan sampai IKIP Jabar sudah rangking satu se-Indonesia tapi monev-nya tidak bagus.

Kita harus terus meningkatkan pelayanan di tengah berbagai tuntutan publik,” katanya saat memberi sambutan di hadapan puluhan PPID (Petugas Pelayanan Informasi Daerah) di lingkungan Pemprov Jabar.

Sementara itu, Asda 1, Dewi Sartika mengatakan, kemajuan peringkat IKIP sebagai pencapai yang harus diapresiasi setelah sebelumnya meraih rangking empat di IKIP 2021.

“Kami sambut baik adanya e-monev karena digitalisasi adalah keniscayaan. Kalau hari ini tidak digital, maka tidak akan ke mana-mana,” katanya.

Menurut dia, Pemprov Jabar akan terus mendorong PPID agar terus transparan kepada publik. Terlebih, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil selalu menekankan tegaknya integritas dalam melayani masyarakat.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Jabar, H. Sadar Muslihat mengapresiasi beberapa program dan kinerja KI Jabar, “Kita menginginkan Jabar juara itu bukan hanya tingkat provinsi saja, tapi juga seluruh kabupaten dan kota serta di internal OPD masing-masing.”

Untuk itu, Komisi I meminta agar koordinasi berbagai kegiatan yang akan diluncurkan nantinya selalu dikordinasikan. “Agar kami dapat membantu kebutuhan apa saja yang diperlukan untuk akselerasi tersebut,” pungkas Sadar.

Dadan Saputra, Komisioner KI Jabar bidang ASE menyampaikan, bahwa proses e-monev akan diterapkan kepada 77 badan publik terdiri dari Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota, Organisasi Perangkat Daerah, serta Badan Usaha Milik Daerah.

Apabila sebelumnya monev berupa kuisioner diisi manual, tahun ini PPID bisa self assesment pada aplikasi mobile beralamatkan di (link e-monev)

Hasil tersebut kemudian akan diverifikasi lapangan oleh tim penilai yang diketuai Dr. Dedi Djamaludin Malik serta beranggotakan Dr..Antar Venus, Dr. Mahi M. M.Hikmat, Dr. Diah Fatma Sjaroja, Dr.Anne Friday, dan Dr.Muhammad Sufyan Abd.

Dari verifikasi, akan dilakukan uji publik yakni diskusi badan publik dengan pengguna dan pemerhati informasi publik guna memverifikasi data isian di e-monev sebelumnnya.

“Pada akhirnya, nanti akan muncul skor yang akan menentukan sebuah badan publik kategori informatif, menuju informatif, cukup informatif, kurang informatif, dan tidak informatif. Badan publik informatif akan diberi penghargaan di akhir tahun 2022 oleh Gubernur Jabar,” tambah Dadan.***

Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

IWEB Gelar Seminar Nasional, Perkuat Konsep Pentahelix dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

14 September 2024 - 09:00 WIB

BSI Cari Pemimpin Masa Depan, Gelar ROCK di Kampus ITB

14 September 2024 - 05:35 WIB

Luncurkan Lagi Gerakan Donasi Kuota XL Axiata Hibahkan 3 Juta MB Kuota untuk Puluhan Sekolah

13 September 2024 - 19:30 WIB

Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Generasi Muda Berkontribusi bagi Perkembangan Teknologi Lewat Youth Tech Challenge

13 September 2024 - 19:12 WIB

Dukung Pengembangan Ekosistem Digital Sivitas Akademika Telkomsel Jalin MoU dengan Telkom University

13 September 2024 - 15:00 WIB

GIIAS Bandung 2024 Hadir Lagi di Bandung, Ada 18 Merek Kendaraan Pamerkan Produknya

13 September 2024 - 05:27 WIB

Trending di Berita