Menu

Mode Gelap

Berita · 28 Mar 2023 15:26 WIB ·

Jenguk Korban Reklame Roboh, Yana: Pengusaha Harus Bertanggung Jawab

 Jenguk Korban Reklame Roboh, Yana: Pengusaha Harus Bertanggung Jawab Perbesar

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjenguk seorang korban akibat reklame roboh di jalan Soekarno-Hatta tepat di depan Kantor Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Yana langsung melihat kondisi korban yang saat ini masih dalam penanganan ruangan intensif atau Intensive Care Unit (ICU) di Rumah Sakit Al Islam.

Ia berharap, kondisi korban terus membaik. Apalagi korban ditangani oleh tim medis beranggotakan 8 dokter untuk penanganan serius tersebut.

“Korban saat ini di ruang ICU perawatan intensif. Indikator seperti tensi 137/80 sekian, mudah-mudahan tertangani,” katanya usai menjenguk korban di Rumah Sakir Al Islam, Selasa (28/3/2023).

Yana pun mengajak masyarakat untuk mendoakan korban segera pulih dan sehat kembali.

“Ada 8 dokter yang menangani, kita doakan saja mudah-mudahan segera pulih. Atas nama Pemkot Bandung tentunya prihatin terhadap kejadian ini tentunya kami mohon maaf,” tegas Yana.

Ia menerangkan, karena reklame tersebut tidak berizin maka pengusaha reklame harus bertanggung jawab membiayai perawatan korban hingga sembuh dan perbaikan kendaraan.

“Menurut informasi, ada kesanggupan untuk memberikan biaya perawatan sampai sembuh dan perbaikan kendaraan,” bebernya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan, sesuai dengan regulasi, pihaknya akan menyisir reklame yang tidak berizin.

“Sekarang dengan tim teknis itu menyisir (reklame) yang tidak berizin. Nanti tentunya akan ditindaklanjut oleh OPD untuk ditertibkan,” katanya.

Karena saat ini masih kondisi cuaca yang ektrem, Ronny memprioritaskan reklame yang rawan roboh.

“Fokusnya karena cuaca ekstrem, tim kami prioritaskan yang rawan roboh. Ini sudah mulai rapat teknis, mulai besok tim akan menyisir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, tengah menyelidiki kasus ini. Pengusaha reklame wajib bertanggung jawab.

“Ini menyangkut korban, jadi masih dalam penyelidikan. Dalam aturan, baik berizin atau tidak itu, pengusaha harus bertanggung jawab mana kala ada insiden kejadian seperti ini. Tanggung jawab sampai selesai,” tegasnya. (Pun)***

Artikel ini telah dibaca 30 kali

Baca Lainnya

BPS Update Data Inflasi 2024, Kota Bandung Tunjukkan Stabilitas Ekonomi

2 Desember 2024 - 20:32 WIB

Salut, Masyarakat Kota Bandung Dewasa Berdemokrasi!

2 Desember 2024 - 19:09 WIB

Menjelang Akhir Pekan, Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi dan Motivasi di Lanud I Gusti Ngurah Rai Bali

2 Desember 2024 - 06:04 WIB

Mau Staycation di Hotel Estetik Bergaya Art Deco di Kawasan Braga Bandung? Maison Wilhelmina Tempatnya!

1 Desember 2024 - 20:22 WIB

Rela Antre Buat Roti Kembang, Ternyata Segini Harganya!

1 Desember 2024 - 20:08 WIB

Anggota DPRD Jabar Syahir Apresiasi Keputusan Presiden Menaikkan Upah Minimum, Memberi Optimisme dan Harapan Membaiknya Kehidupan Buruh

1 Desember 2024 - 06:48 WIB

Trending di Berita