Menu

Mode Gelap

Berita · 24 Agu 2023 10:27 WIB ·

Ini Daftar Calon Sementara DPD Jabar dan Provinsi Lainnya untuk Pemilu 2024 yang Diumumkan KPU

 Ini Daftar Calon Sementara DPD Jabar dan Provinsi Lainnya untuk Pemilu 2024 yang Diumumkan KPU Perbesar

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) DPD Provinsi Jawa Barat dalam Pemilu 2024.

Melalui surat No. 1211/PL.01.4-PU/32/2023 yang ditandatangani Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat Rifqi Alimubarok tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, (Klik Ini!) bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 178 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat sebagaimana terlampir.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 179 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPD yang tercantum dalam DCS.

Berikut Daftar Calon Sementara Anggota DPD Provinsi Jawa Barat dan provinsi lainnya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Klik Ini!

Masukan dan tanggapan disampaikan dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023 secara tertulis disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi Jawa Barat melalui:

  1. Website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
  1. Kantor KPU Provinsi Jawa Barat dengan alamat Jalan Garut No. 11 Bandung
  1. email: silondpd@kpu.go.id.
  1. Foto calon anggota sementara anggota DPD RI dapat dilihat pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat.***
Artikel ini telah dibaca 147 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Studio Prewed Solusi Praktis di Tengah Meningkatnya Angka Pernikahan dalam 5 Tahun Terakhir

6 Oktober 2024 - 07:53 WIB

Petronas Le Tour de Langkawi 2024: Poole Selangkah Lagi Juara Umum

6 Oktober 2024 - 06:07 WIB

Dukung Konektivitas Pedesaan dan Ketahanan Iklim, Digital Access Programme Gandeng Common Room Gelar Rural ICT Camp 2024 di Sukabumi

5 Oktober 2024 - 22:29 WIB

Petronas Le Tour de Langkawi 2024: Tarozzi Menang Sprint Etape VI

5 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Jelang 1 Tahun Gaza Berduka, Rumah Zakat Adakan Long March dan Diskusi Kemerdekaan Palestina

4 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Darul Hikam Miliki Kurikulum Anti Bullying di Sekolah

4 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Trending di Berita