TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG).- SS (35) yang bekerja sehari-hari menjadi juru parkir di salah satu toko di kawasan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, nekat merampok sebuah mini market, tak jauh dari lokasinya mencari uang.
Pelaku masuk ke minimarket dan mengancam seorang perempuan karyawan minimarket itu dengan golok. Karena takut, perempuan itu membiarkan pelaku menggasak rokok dan uang di kasir.
Namun aksi nekatnya itu terekam kamera CCTV dan rekaman videonya sempat viral di grup-grup WhatApps.
Setelah sepekan buron akhirnya pelaku dibekuk Satreskrim Polres Tasikmalaya, di tempat persembunyianya tak jauh dari TKP. Bahkan rumah tinggalnya tidak jauh dari minimarket yang digasaknya di Jalan Raya Karangnunggal.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, pelaku pencurian dengan kekerasan sudah diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Pelaku dalam menjalankan aksinya, kata Suhardi, mengancam dengan senjata tajam terhadap karyawan minimarket yang berada di Jalan Raya Karangnunggal itu. Pelaku membawa kabur rokok dan uang senilai Rp2 juta lebih.
“Dari hasil penyelidikan rekaman CCTV di toko minimarket tersebut. Mengarah kepada pelaku SS. Lalu anggota memgembangkan penyelidikan selama empat hari, dan setelah sepakan berhasil mengungkap dan pelaku ditangkap,” ungkapnya.
Modus operandi, kata Suhardi, pelaku mengancam salah satu karyawan minimarket, lalu mengambil rokok dan uang Rp2 juta. Pelaku mengetahui pada jam-jam sepi minimarket.
Pelaku langsung beraksi saat kondisi sedang sepi dan karyawan sedang membereskan barang dan menghitung uang.
Ia menyebut, ternyata pelaku diketahui sebagai tukang parkir toko modern yang lokasinya tidak jauh dari minimarket yang dicuri oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, pelaku merupakan orang terdekat di minimarket yang dicurinya.
“Pelaku sebagai juru parkir, kami mengenali pelaku selain dari rekaman CCTV juga dari motor yang digunakanya, kami cek dan lacak, dari situ bisa dideteksi pelakunya,” ujarnya.
Menurut Ari, pelaku sebelumnya menjalankan aksinya sudah mengawasi dan memantau, kondisi minimarket. Sebab, TKP tak jauh dari tempat kerjanya, selain karyawan toko juga banyak yang kenal dengan pelaku.
Sehingga pelaku mengetahui kapan kondisi sepi atau uang sudah terkumpul, agar memudahkan aksi pencurianya.
Adapun motif pelaku, kata dia, alasan mencuri untuk memenuhi kehidupanya sehari-hari. Termasuk kebutuhan anak. “Untuk beli sepeda anak,” katanya.
“Pelaku ditangkap di sekitaran TKP. Pelaku dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, diancam sembilan tahun.” pungkasnya.***