TuguBandung – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal menilai hasil survey Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2022 untuk Wilayah Jawa Barat cukup memuaskan, hal tersebut disampaikan Ijang saat memberikan sambutan pada kegiatan FGD Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang di gelar di Hotel Masion Teras Kita Bandung, Jum’at (22/4/2022).
Hadir dalam FGD IKIP tersebut Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hendra J Kede, Ketua Pokja Nasional IKIP 2022, Yosef Adi Prasetyo, Pokja Daerah Internal IKIP Jawa Barat yang terdiri dari 5 (lima) Komisioner Komisi Informasi Jawa Barat; Ijang Faisal, Dedi Dharmawan, Dadan Saputra, Husni Farhani Mubarok, Yudaningsih dan 2 (dua) pokja eksternal yaitu, Dr. Muhammad Supyan dan Eko Arief Nugroho, serta 7 (tujuh) informan ahli IKIP Jawa Barat yaitu; 1. Dr. Dedi Djamaludin Malik (Unsur Masyarakat & Akademisi), 2. Dadan Ramdan (Unsur Masyarakat), 3. Erwin Kustiman (Unsur Pengusaha Media), 4. Dr. Diah Fatm Sjoraida (Unsur Akademisi), 5. Surya Batara Kartika (Unsur Pengurus Asosiasi Perusahaan), 6. Ali Azizi (unsur Pelaku Usaha), 7. Yusuf Cahyadi (Unsur Badan Publik), 8. Sri Lestari (unsur Badan Publik), dan 9. Budi Hermawan (Unsur Badan Publik).
Dalam sambutannya, Ijang Faisal menyampaikan cukup puas melihat hasil survey yang dilakukan terhadap 9 (Sembilan) informan ahli terkait perkembangan keterbukaan informasi publik di jawa barat, “secara pasti ada peningkatan, kalau dibandingkan dengan hasil survey IKIP tahun 2021” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat (KI Pusat), Hendra J Kede menyambut baik terselenggaranya FGD IKIP wilayah Jawa Barat “saya percaya bahwa berapa pun nilai yang diberikan informan ahli terhadap 85 sub indicator yang dibuat KI Pusat tentunya sudah melalui pertimbangan informan ahli, sehingga diharapkan hasilnya akan mendekati kenyataan yang sebenarnya, apalagi salah satu informan ahli IKIP jawa barat adalah Inisiator dan pelaku sejarah sebagai pembuat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik”, sehingga hasil IKIP ini akan dijadikan evaluasi oleh pemerintah pusat dalam hal ini Bapenas sebagai alat monitor perkembangan keterbukaan informasi publik di daerah. Tambah Hendra.
Hasil IKIP Jawa Barat rencananya baru bisa diumumkan ke publik pasca selesai rangkaian kaliberasi dan pembobotan yang akan dilakukan oleh Tim Ahli IKIP Pusat setelah semua hasil IKIP se-Indonesia terkumpul sehingga publik bisa melihat komparasi dan capaian masing-masing Provinsi, apakah sudah sesuai dengan RPJMD masing-masing daerah atau belum.