KABUPATEN TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Maraknya peredaran narkoba hingga ke pelosok daerah, menjadikan kekhawatiran yang serius. Sehingga berbagai cara dilakukan untuk memerangi kejahatan Narkotika.
Pemilihan lokasi tersebut dinilai karena alasan rawan. Dimana Tenjowaringin dipilih jadi Kampung Bebas Narkoba Di Kabupaten Tasikmalaya, posisinya yang berada di perbatasan.
Terlebih saat ini begitu mudahnya mendapatkan obat terlarang jenis tramadol dan hexymer. Hal ini yang jadi perhatian khusus dari kepolisian. Guna menekan peredaran selain ungkapan kasus, kehadiran Kampung Bebas Narkoba juga di bangun di berbagai Kabupaten.
Di Kabupaten Tasikmalaya, Tenjowaringin Kecamatan Salawu di pilih jadi lokasi bebas narkoba. Desa di perbatasan Tasikmalaya dan Garut tersebut dijadikan percontohan kampung bebas narkoba.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto mengatakan, masyarakat Desa Tenjowaringin sudah menyadari bahaya narkoba yang bisa merusak dan menghancurkan generasi Bangsa.
“Pemilihan kampung ini berdasarkan ajuan masyarakat, mereka mulai sadar dengan bahaya narkoba. Maka ada peran serta masyarakat sangat bagus untuk mewujudkan kampung bebas narkoba ini,” kata Suhardi, Senin (28/8/2023).
Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya AKP Yayu Wahyudi mengungkapkan, kampung bebas narkoba dibuat sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di masyarakat. Selain sosialisasi bahaya narkoba dan miras, seluruh lapisan masyarakat juga dilibatkan mencegah peredaran narkoba.
Apalagi, Desa Tenjowaringin ini perbatasan dengan Kabupaten Garut yang cukup rawan peredaran narkotika.
“Masyarakat dilibatkan, terutama Karang Taruna atau tokoh masyarakat dalam memantau wilayahnya agar terhindar dari masuknya peredaran narkoba. Selain itu juga memantau masuknya minuman keras,” katanya.
Ditambahkanya, kehadiran kampung bebas narkoba sudah terbukti mampu menanggulangi hingga mengungkap peredaran Narkoba. Polisi berhasil mengungkap peredaran sabu sekala cukup bedar di Kabupaten Tasikmalaya berdasarkan informasi masyarakat warga Kampung Bebas Narkoba.
Pengedar sabu bernama Boby Fresnaldi di tangkap saat di warung makan Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sabu-sabu 15,96 gram.
“Kampung bebas narkoba sudah bergerak contohnya andil masyarakat yang laporan pada kita ungkap sabu akhirnya kita bisa ungkap pelakuya,” kata Yayu.
Sementara itu menurut kepala desa Tenjowarngin Idi Abdul Hadi, kehadiran kampung bebas Narkoba merupakan kebanggaan bagi pemerintah desa Tenjowaringin dan juga masyarakat. Pihaknya akan serius membantu kepolisian mengungkap dan mencegah peredaran narkoba.
“Bagi kami dan juga masyarakat ini sebuah kehormatan. Maka dari itu kami beserta seluruh elemen masyarakat akan sepenuh hati ikut membantu pihak kepolisian dalam upaya pencegahan barang barang terlarang terutama diwilayah desa kami” katanya.***
Komentar