Oleh Dr Ade Priangani, MSi
Dosen Prodi Hubungan Internasional, FISIP Universitas Pasundan
REPUBLIK Burundi adalah sebuah negara terkurung daratan di daerah Danau Besar di tengah benua Afrika. Negara ini berbatasan dengan Rwanda di utara, Tanzania di selatan dan timur, dan Republik Demokratik Kongo di barat. Meskipun negara ini tidak mempunyai batas laut, banyak dari perbatasan baratnya bersebelahan dengan Danau Tanganyika. Nama negara ini berasal dari bahasa Bantu, Kirundi. Negara ini sangat miskin. Dibanding Indonesia, pendapatan perkapitanya 11 kali lebih kecil.
Wilayah negara ini terbilang sempit dengan luas sekitar 28 ribu kilometer persegi. Secara geografis, wilayah Burundi berada di dataran tinggi, dimana titik terendahnya adalah Danau Tanganyika yang terletak pada ketinggian 772 meter di atas permukaan laut. Sementara itu, titik tertinggi negara ini adalah di puncak Gunung Heha yang tingginya 2.670 meter di atas permukaan laut.
Sistem politik Burundi adalah republik demokrasi perwakilan presidensial berdasarkan negara multi-partai. Presiden Burundi adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Saat ini ada 21 partai terdaftar di Burundi. Pada tanggal 13 Maret 1992, pemimpin kudeta Tutsi Pierre Buyoya menetapkan sebuah konstitusi, yang menyediakan proses politik multi-partai dan mencerminkan kompetisi multi-partai. Enam tahun kemudian, pada 6 Juni 1998, konstitusi diubah, memperluas kursi Majelis Nasional dan menetapkan dua wakil presiden. Karena Persetujuan Arusha, Burundi memberlakukan pemerintahan transisi pada tahun 2000.
Dilihat dari sejarahnya, Burundi merupakan sebuah kerajaan merdeka sejak abad ke-16. Asal-muasal kerajaan Burundi sendiri masih diselimuti mitos. Menurut beberapa legenda, Ntare Rushatsi, pendiri dinasti pertama, datang dari Rwanda pada abad ke-17; sumber-sumber lain yang lebih tepercaya memberikan kemungkinan bahwa Ntara berasal dari Buha, di tenggara, dan mendirikan kerajaannya di wilayah Nkoma, hingga jatuhnya kerajaan pada tahun 1966. Pada tahun 1903, Burundi menjadi jajahan Jerman dan diserahkan kepada Belgia pada Perang Dunia II. Ia kemudian menjadi bagian dari mandat Liga Bangsa-Bangsa Belgia, Ruanda-Urundi pada tahun 1923, dan kemudian Wilayah Kepercayaan PBB di bawah otoritas Belgia setelah Perang Dunia II.
Sejak merdeka pada tahun 1962 hingga pemilu pada tahun 1993, Burundi dikuasai serangkaian diktator militer, seluruhnya dari kelompok minoritas Tutsi. Periode tersebut dipenuhi kerusuhan etnis termasuk kejadian-kejadian besar pada tahun 1964, 1972 dan akhir 1980-an. Pada tahun 1993, Burundi mengadakan pemilu demokratis pertamanya, yang dimenangi Front untuk Demokrasi di Burundi (FRODEBU) yang didominasi suku Hutu. Pemimpin FRODEBU Melchior Ndadaye menjadi presiden Hutu Burundi pertama, namun beberapa bulan kemudian dia dibunuh sekelompok tentara Tutsi. Pembunuhan ini lalu mengakibatkan terjadinya perang saudara.
Perang saudara antar suku Hutu dan Tustsi terus berlanjut hingga tahun 1996, saat mantan presiden Pierre Buyoya mengambil alih kekuasaan dalam suatu kudeta. Antara tahun 1993 dan 1999, perang antar etnis antara suku Tutsi dan Hutu telah mengakibatkan korban sebanyak 250.000 jiwa. Pada Agustus 2000, persetujuan damai ditandatangani hampir seluruh kelompok politik di Burundi yang menjelaskan rencana menuju perdamaian. Kemudian pada tahun 2003, gencatan senjata disetujui antara pemerintah Buyoya dan kelompok pemberontak Hutu terbesar, CNDD-FDD. Meski telah ada persetujuan damai, hingga kini konflik masih berlanjut. Dalam pemilu yang diadakan bulan Juli 2005, mantan pemberontak Hutu, CNDD-FDD berhasil memenagkan pemilu.
Saat ini, Burundi adalah negara yang miskin sumber daya dengan sektor manufaktur yang terbelakang. Ekonominya didominasi pertanian, menyumbang 50% dari PDB pada 2017 dan mempekerjakan lebih dari 90% populasi. Pertanian subsisten menyumbang 90% dari pertanian. Ekspor utama Burundi adalah kopi dan teh, yang menyumbang 90% dari pendapatan devisa, meskipun ekspor adalah bagian yang relatif kecil dari PDB. Produk pertanian lainnya diantaranya kapas, teh, jagung, sorgum, ubi jalar, pisang, ubi kayu (tapioka); daging sapi, susu dan kulit. Meskipun pertanian subsisten sangat diandalkan, banyak orang tidak memiliki sumber daya untuk menopang diri mereka sendiri. Hal ini disebabkan pertumbuhan penduduk yang besar dan tidak ada kebijakan yang koheren yang mengatur kepemilikan tanah. Pada tahun 2014, ukuran lahan rata-rata sekitar satu hektar.
Burundi menjadi salah satu negara termiskin di dunia. Sebagian karena geografinya yang terkurung daratan, sistem hukum yang buruk, kurangnya kebebasan ekonomi, kurangnya akses ke pendidikan dan penyebaran HIV/AIDS. Sekitar 80% penduduk Burundi hidup dalam kemiskinan. Kelaparan dan kekurangan makanan telah terjadi di seluruh Burundi, terutama pada abad ke-20. Menurut Program Pangan Dunia, 56,8% anak di bawah usia lima tahun menderita kekurangan gizi kronis. Pendapatan ekspor Burundi – dan kemampuannya untuk membayar impor – bergantung pada kondisi cuaca serta harga kopi dan teh internasional.
Daya beli sebagian besar orang Burundi telah menurun karena kenaikan upah tidak mengikuti inflasi. Sebagai akibat dari kemiskinan yang semakin dalam, Burundi akan tetap sangat bergantung pada bantuan dari donor bilateral dan multilateral. Bantuan asing mewakili 42% dari pendapatan nasional Burundi, tingkat tertinggi kedua di Afrika Sub-Sahara. Burundi bergabung dengan Komunitas Afrika Timur pada tahun 2009, yang seharusnya meningkatkan hubungan perdagangan regionalnya, dan juga pada tahun 2009 menerima bantuan utang sebesar $700 juta. Korupsi telah menghambat perkembangan sektor swasta yang sehat karena perusahaan berusaha untuk menavigasi lingkungan dengan aturan yang selalu berubah.
Studi sejak 2007 telah menunjukkan orang Burundi memiliki tingkat kepuasan hidup yang sangat rendah. World Happiness Report 2018 menilai rakyat Burundi paling tidak bahagia di dunia. Konflik berkepanjangan selama puluhan tahun telah berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Kondisi ekonomi Burundi dapat dikatakan buruk, dimana menurut catatan World Bank, PDB per kapita negara ini adalah US$ 221,5 atau sekitar Rp 3,32 juta. ***