KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).- Belasan remaja yang meresahkan warga diduga melakukan perang sarung di Jalan Sukaregang Kabupaten Garut, diamankan Polisi.
Satuan Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 14 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung. Para remaja tersebut diamankan Polisi sekira pukul 02.30 WIB bertempat pada hari Sabtu (23/3/2024).
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Samapta AKP Masrokan mengatakan belasan remaja itu kerap membuat resah warga dengan aksinya tawuran dan perang sarung.
“Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 sarung yang terdapat batu di salah satu gulungan sarung tersebut” ungkapnya.
Lebih lanjut, Masrokan mengatakan, setelah diamankan dan dilakukan pendataan, pihaknya juga memberikan pembinaan terhadap remaja tersebut serta menghadirkan orang tua masing-masing.
“Pembinaan dan penyuluhan tersebut meliputi larangan untuk tidak melakukan perang sarung, dan berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi” pungkasnya.
Ditambahkanya, Patroli yang dilakukan bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga di Kabupaten Garut. Khususnya kepada masyarakat yang masih melangsungkan aktivitasnya hingga tengah malam maupun menjelang datangnya sahur.
“Saat ini kami harus terus gencar melaksanakan giat patroli cipta kondisi Kamtibmas di bulan ramadan. Patroli ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan pelaksanaan Operasi Pekat Lodaya 2024 untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Garut,” katanya.***