Menu

Mode Gelap

Berita · 1 Des 2024 06:48 WIB ·

Anggota DPRD Jabar Syahir Apresiasi Keputusan Presiden Menaikkan Upah Minimum, Memberi Optimisme dan Harapan Membaiknya Kehidupan Buruh

 GRCC-FIAN.ORGBAGI anggota DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.Ipol, kjeputusan Presiden Prabowo menunjukkan bukti konktret keberpihakan Presiden pada kepentingan-kepentingan yang menyentuh hakikat dasar masyarakat. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menaikkan tunjangan dan gaji bagi guru non-ASN dan guru ASN (Aparatur Sipil Negara).* Perbesar

GRCC-FIAN.ORG BAGI anggota DPRD Jabar, H. Syahrir, SE, M.Ipol, kjeputusan Presiden Prabowo menunjukkan bukti konktret keberpihakan Presiden pada kepentingan-kepentingan yang menyentuh hakikat dasar masyarakat. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menaikkan tunjangan dan gaji bagi guru non-ASN dan guru ASN (Aparatur Sipil Negara).*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Syahrir, S.E, M.Ipol mengapresiasi berbagai kebijakan positif yang memberikan optimisme dan harapan tersendiri bagi masyarakat Indonesia, dalam kurun kurang dari 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Salah satunya adalah Keputusan Presiden Prabowo menaikkan upah minimum nasional atau UMN yang resmi disampaikan dari Kantor Presiden, Jumat 29 Nopember 2024. Kenaikan UMN pada 2025 ditetapkan sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

Sebagaimana diberitakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan besaran kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 dipatok sebesar 6,5%. Hal itu disampaikannya usai rapat dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024). Menurut Prabowo, Menaker Yassierli mengusulkan besaran kenaikan upah minimum adalah 6% untuk tahun 2025.

ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra H. Syahrir, SE, M.Ipol.*

“Namun setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” ungkap Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024) seperti diberitakan banyak media.

Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jawa Barat adalah sebesar Rp Rp 2.057.495.

Apresiasi kalangan buruh

Menurut Syahrir yang berasal dari Fraksi Gerindra, keputusan yang tepat tersebut mendapat apresiasi kalangan buruh dan pekerja. Kebaikan UMN ini sekaligus merupakan bentuk kepedulian kepala negara untuk terus memperbaiki kesejahteraan rakyatnya.

“Hari ini, 40 hari kepemimpinan Presiden Prabowo sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, telah memberikan kontribusi nyata dan satu persatu janji Presiden telah dibuktikannya. Diawali, dari perjalanan ke luar negeri dan memboyong oleh-oleh atau komitmen investasi dari beberapa negara dengan total US$ 18,5 miliar atau sekitar Rp 294,5 triliun. Hal ini untuk meningkatkan perekonomian Indonesia,” kata Syahrir menguraikan.

Bagi Syahrir, hal tersebut menunjukkan bukti konktret keberpihakan Presiden pada kepentingan-kepentingan yang menyentuh hakikat dasar masyarakat. Beberapa hari sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menaikkan tunjangan dan gaji bagi guru non-ASN dan guru ASN (Aparatur Sipil Negara).

“Dengan keputusan kenaikan upah minimum 6,5 persen, maka UMK Kabupaten Bekasi jika terwujud tahun 2025, dari sebelumnya sebesar Rp5.219.263 akan bertambah sebesar Rp 339.252,095. Dengan begitu, UMK Kabupaten Bekasi tahun 2025 menjadi sebesar Rp 5.558.515. Sekali lagi, ini menjadi bukti nyata bahwasejak awal, Partai Gerindra di bawah Ketua Bapak Prabowo Subianto berkomitmen untuk mensejahterakan rakyat Indonesia,” ucap Syahrir lagi.

Oleh karenanya, ia menegaskan, pada masa reses reses khususnya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, terutama di Daerah Pemilihan (Dapil) IX Kabupaten Bekasi) yang merupakan zona industri terbesar di Indonesia terus  menjadi perhatian pemerintah pusat.

“Sebagaimana disampaikan Kepala Negara, upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ucapnya.

Syahrir mengatakan, kenaikan UMN 6,5 persen ini, diharapkan dapat  terus meningkatkan profesionalisme para pekerja. “Dengan menumbuhkan semangat kinerja yang menghasilkan produksi semakin berkualitas untuk perusahaan,” ucapnya.

Apresiasi juga disampaikan salah seorang tokoh buruh nasional, Mudhofir Khamid, atas kebijakan kenaikan tersebut.  “Di tengah perekonomian yang lesu dan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi, Presiden Prabowo Subiyanto memutuskan kenaikan Upah Minimum sebesar 6,5 persen,” katanya dalam keterangan tertulisnya.

Mantan Presiden KSBSI itu menjelaskan, Presiden Prabowo telah mempertimbangkan dengan seksama dan meminta masukan dari asosiasi pengusaha serta serikat buruh dalam penetapan upah minimum. (Erkus/tugubandung)***

 

 

 

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

PLN Siaga Pulihkan Listrik Terdampak Banjir dan Himbau Warga Waspada Bahaya Listrik

4 Desember 2024 - 19:29 WIB

Mantap! Daop 2 Bandung Kini Gunakan Bantalan Rel Sintetis, Inovasi Bekelanjutan Ramah Lingkungan

4 Desember 2024 - 18:58 WIB

Jelang Seri Terakhir GP F1 Abu Dhabi 2024, Ferrari dan McLaren Perebutkan Juara Konstruktor

4 Desember 2024 - 18:29 WIB

Pegadaian Kanwil X Jabar Serahkan Hadiah Badai Emas Periode Kedua 2024

4 Desember 2024 - 17:36 WIB

CIMB Niaga Hadirkan Digital Lounge Campus dan Gelar Career Festival di Universitas Katolik Parahyangan Bandung

4 Desember 2024 - 16:42 WIB

KB FKPPI Kabupaten Bandung: Hormati Hasil KPU dan Siap Kawal Suara Pilkada!

4 Desember 2024 - 07:10 WIB

Trending di Berita