TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Bahayakan warga dengan mengacungkan senjata tajam seorang pemuda jadi bulan-bulanan warga. Pemuda yang diketahui berinisial RP (20) itu tengah dalam kondisi mabuk.
Pelaku mengancam warga dengan senjata tajam. Dia mengacung-acungkan sajam tersebut kepada warga di tempat penjualan ayam potong di Jalan Sayuran Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Minggu (8/1/2023) dinihari.
Karena meresahkan dan membahayakan keselamatan akhirnya warga sekitar lokasi mengepungnya dan menangkapnya. Pelaku akhirnya dihajar massa.
Setelah jadi bulan-bulanan warga, pemuda mabuk tersebut akhirnya diamankan Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota.
Salah seorang warga sekitar Soni (23) mengatakan, pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam yang dibawanya. Pelaku terlihat sedang dalam kondisi mabuk.
Tidak tahu apa yang menjadi penyebab pelaku mengamuk menantang warga. Diduga dia mencari keributan atau mau berbuat onar. “Sepertinya pelaku mau mencari keributan,” katanya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal mengatakan, bahwa pihaknya menerima pengaduan warga yang resah dengan adanya seorang pemuda dalam kondisi mabuk sambil mengancam warga dengan senjata tajam
Pihaknya sudah amankan seorang pemuda inisial RP (20) dalam kondisi mabuk dan membahayakan dengan mengacungkan senjata tajam.
“Kami merespon laporan warga, pelaku dapat diamankan dan diserahkan ke Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya
Menurutnya, pelaku mabuk tersebut mengancam warga dan sempat menjadi bulan-bulanan massa yang kesal.
Setelah babak belur kemudian warga melaporkannya ke Tim Patroli Reaksi Cepat Maung Galunggung.
“Kami segera meluncur ke TKP, dan berhasil membawa pelaku dari tempat persembunyiannya,” tegasnya
Dia menjelaskan, sementara motif pelaku mengancam warga dengan senjata tajam itu masih dalam penyelidikan.
Sementara itu, sebelumnya Tim Patroli Maung Galunggung juga menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pesta miras di jalan Burujul, Kota Tasikmalaya.
Pihaknya mengamankan 2 botol miras dan 4 sepeda motor tanpa kelengkapan surat-surat. “Kami memberikan teguran kepada pemilik rumah, agar hal tersebut tidak terulang lagi,” ujarnya.***