Pemkot Bandung Beri Kesempatan ASN Memperbaiki Diri Sebelum Pemberhentian

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Pemerintah Kota Bandung menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga integritas dan standar etika yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat. ASN yang melakukan pelanggaran akan menjalani proses pembinaan, tetapi pelanggaran berulang dapat berujung pada pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, dirinya secara berkala menerima laporan mengenai pelanggaran susila dan etika yang dilakukan ASN di lingkungan Pemkot Bandung.

“Secara periodik saya sebagai wali kota selalu mendapatkan update tentang pelanggaran-pelanggaran susila dan pelanggaran etika yang dilakukan oleh ASN Kota Bandung,” ujar Farhan, Kamis (15/10/2026).

Menurut Farhan, pemberhentian bukanlah tindakan yang langsung dijatuhkan ketika seorang ASN melakukan pelanggaran. Pemerintah terlebih dahulu memberikan kesempatan untuk memperbaiki perilaku melalui pembinaan dan rehabilitasi sesuai ketentuan.

“Proses pemberhentian itu tidak ditemukan sekali langsung sikat, itu enggak. Tapi memang mesti ada perbaikan,” katanya.

Namun, kesempatan tersebut bukan berarti pelanggaran dapat terus ditoleransi. Apabila ASN kembali melakukan pelanggaran setelah menjalani pembinaan, Pemkot Bandung dapat mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian sesuai aturan yang berlaku.

Farhan menyebut sejumlah kasus pelanggaran serupa telah berujung pada pemberhentian setelah proses pembinaan dan kesempatan perbaikan diberikan.

“Kalau ternyata terjadilah lagi pengulangan, ya toleransi sudah tidak ada lagi, maka diberhentikan,” ujarnya.

Farhan mengingatkan bahwa ASN tetap merupakan manusia yang tidak luput dari kekurangan. Meski demikian, status sebagai pejabat publik membawa tanggung jawab moral yang lebih besar karena perilaku dan tindakannya menjadi perhatian masyarakat.

“Kepada seluruh ASN, bagaimanapun juga ASN ini bukan malaikat, manusia juga. Tentu ada kekurangan. Namun bagaimanapun juga ASN ini adalah pejabat publik yang diperhatikan oleh masyarakat sehingga harus memiliki standar etika yang lebih tinggi dari rata-rata,” tuturnya.

Ia berharap seluruh ASN Pemkot Bandung menjadikan etika dan integritas sebagai landasan dalam bekerja maupun berperilaku di tengah masyarakat. Menurutnya, menjaga standar etika merupakan bagian penting dari tanggung jawab aparatur sekaligus upaya mempertahankan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“ASN memiliki standar etika yang tinggi untuk kebaikan bersama,” kata Farhan.***

Komentar