KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Rotasi mutasi memang adalah hal yang wajar, sebagai bentuk penyegaran birokrasi. Akan tetapi akan sangat menjadi tidak wajar jika prosesnya tidak matang. Rotasi mutasi harus dilaksanakan dengan mempertimbangkan kinerja pegawai, hasil kerja dan perilaku kerja pegawai atau dari indikator kinerjanya.
Aktivis mahasiswa Tasikmalaya soroti rotasi utasi yang dilaksanakan di Pemerintahan Kota Tasikmalaya. “Bagi kami aktivis mahasiswa, rotasi mutasi adalah isu yang sangat populis dan paling mendasar untuk disikapi,” kata aktivis mahasiswa Tasikmalaya, Ardiana Nugraha, Rabu (17/1/2024).
Menurutnya, karena ini adalah titik tolak berjalanya roda organisasi (birokrasi) apakah bisa berjalan baik atau tidak, efektif atau tidak, akseleratif atau bahkan sebaliknya. Pertimbangan lainnya yaitu strategi akselerasi, percepatan pencapaian kinerja organisasi. “Artinya bahwa rotasi mutasi bukan semata-mata hak prerogratif PJ Walikota,” katanya.
“Jangan lupa bahwa rotasi mutasi harus berangkat dari hasil penilaian kinerja ASN untuk menjamin objektivitas dalam pengembangan ASN, dan dijadikan sebagai salah satu persyaratan mutlak mutasi jabatan,” sambung dia.
“Jika prosedurnya sudah dilalui, pertanyaan selanjutnya apakah dalam prosesnya sudah objektif dan matang? Artinya jangan sampai PJ Walikota seperti asal dan membagi jabatan secara cuma-cuma,” ujarnya.
“Birokrasi jangan dianggap seperti milik nenek moyang sendiri, saya hanya ingin mengingatkan jangan main-main dengan urusan mendasar apalagi sampai berdampak dan berpengaruh buruk kepada birokrasi dan publik setelahnya,” ujarnya menambahkan.
Menurutnya, PJ Walikota harus memiliki alasan rasional dan bisa dipertanggungjawabkan. Rotasi mutasi diadakan karena jelas urgensinya.
Yakni mengisi kekosongan, apresiasi pegawai, akselerasi dan lain sebagainya yang tetap ditinjau dari kelayakan dan kepatutan dari ASN itu sendiri.
Publik bisa menilai dan bisa merasakan karena hari-keseharianya selalu bersentuhan langsung dengan pelayan publik/ASN itu sendiri yang berada dilingkungan pemerintahan Kota Tasikmalaya.
“Jangan sampai masyarakat menilai mandat yang diterima, bahkan diperpanjang oleh mendagri sebagai PJ Walikota Tasikmalaya,” uajrnya.
Ditegaskan dia, alih-alih ingin bekerja ikhlas untuk Kota Tasikmalaya, tapi malah dimanfaatkan sebagai peluang untuk membuka ruang kepentingan politik praktis kedepannya untuk mengakomodir kepentingan tertentu.
“Jangan anggap bahwa masyarakat dan mahasiswa di Kota Tasikmalaya bodoh dan tidak bernalar dalam melihat realitas yang terjadi, kami selalu memperhatikan semuanya,” tegasnya.
“Intinya kami sepakat dengan rotasi mutasi selagi itu bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada selundup kepentingan politik praktis,” katanya.
“Serta memberikan ruang yang transparan untuk diuji oleh publik, yang tidak akan kami sepakati adalah ketika semangat Reformasi Birokrasi, malah menjadi Reformasi Birokrasi Dikorupsi,” pungkasnya.***
Komentar