MEDAN (TUGUBANDUNG.ID) – Pada Kamis 18 Januari 2024 ini Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana sudah berada di Kota Medan, Sumatera Utara. Hal ini menjadi bagian dari aktivitas silaturahim serta Sharing Komunikasi dan Motivasi lingkungan Korps Polisi Air dan Udara (Korpolairud) di 34 provinsi di tanah air.
Sebelumnya, doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran tersebut telah berkeliling ke beberapa markas Direktorat Polisi Air dan Udara Badan Pemeliharaan Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Ditpolairud Baharkam Polri) untuk memperkuat spirit dan motivasi para personel di dalamnya.
Tercatat, pria dengan jejaring pertemanan sangat luas tersebut sudah memberikan sharing di Ditpolairud yang ada di provinsi Sumbar, Jateng, Jatim, DKI Jakarta, dan kali ini Sumut. Bahkan, Dr Aqua Dwipayana juga telah melakukan kegiatan serupa di Markas Korpolairud, Baharkam Polri di Jakarta.
Dalam kehadirannya di Kota Medan kali ini, penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut akan menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi bertajuk “Polairud Presisi Siap Mengamankan Pemilu Damai Menuju Indonesia Maju” di Aula Lumba-lumba Gedung Wira Bahari Mako Ditpolairud Polda Sumut, Jalan T. M. Pahlawan nomor 1 Belawan, Kota Medan.
Dalam pernyataan menjelang sharing, Dr Aqua Dwipayana mengingatkan kembali seluruh personel Dipolairud Polda Sumut untuk mengikuti arahan dan penegasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ihwal netralitas Polri pada Pemilu 2024.
“Sebagaimana ditegaskan Pak Kapolri, netralitas seluruh insan dan pesonel Polri adalah keniscayaan. Tentu wajib hukumnya semua personel kepoisian untuk melaksanakan seruan tersebut,” ungkap Dr Aqua Dwipayana.
Dalam konferensi pers akhir 2023 lalu, Kapolri kembali menegaskan tentang netralitas institusi Polri dalam pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dia mengatakan, kalau ada anggota Polri yang tak netral, masyarakat bisa melaporkan dan pasti akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jika ada personel yang terbukti tidak netral silakan dilaporkan melalui berbagai pengaduan yang ada beserta bukti-buktinya dan pasti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Listyo Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023), sebagaimana diberitakan berbagai media di tanah air.
Sebagai bentuk nyata, Listyo selaku Kapolri sudah menandatangani deklarasi netralitas bersama TNI dan Badan Pengawas Pemilu. Dengan deklarasi tersebut, institusi Polri dari pimpinan tertinggi sampai ke pelaksana lapangan harus bersikap netral. Kapolri juga menerbitkan surat telegram yang berisi pedoman etik dan perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan Pemilu nanti
Dalam bagian lain, Dr Aqua Dwipayana yang gemar bersilaturahim dengan semua kalangan ini menegaskan peningkatan kinerja dan kemampuan personel Ditpolairud merupakan hal yang sangat penting.
Untuk meningkatkan pelayanan yang presisi kepada masyarakat perairan di jajaran Ditpolairud, Dr Aqua Dwipayana menegaskan ada beberapa langkah yang dapat diambil. Berikut adalah saran untuk meningkatkan pelayanan.
“Pastikan anggota Ditpolairud memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam hal penegakan hukum di perairan Sediakan pelatihan reguler untuk memperbarui pengetahuan mereka tentang hukum maritim, keamanan perairan, dan teknologi terkini dalam penegakan hukum,” ungkap pria yang hobi silaturahim ini.
Penggunaan Teknologi Terkini. Manfaatkan teknologi terkini seperti peralatan pemantauan dan komunikasi yang canggih untuk meningkatkan efisiensi dan kecepatan tanggapan terhadap kejadian di perairan. Implementasikan sistem informasi yang terintegrasi untuk memudahkan pemantauan, pelaporan, dan analisis data terkait kegiatan di perairan.
“Juga, bangun sistem pelaporan masyarakat yang mudah diakses dan ramah pengguna untuk melibatkan masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan atau pelanggaran di perairan Fasilitasi saluran komunikasi yang efektif antara masyarakat dan Ditpolairud,” ujar Dr Aqua Dwipayana.
Ditpolairud Polda Sumut
Ditpolairud Polda Sumut mempunyai terobosan kreatif berupa pelayanan kepada masyarakat dengan mengadakan kapal perpustakaan terapung dan kapal poliklinik terapung yang diapresiasi oleh masyarakat pesisir Belawan.
Terobosan kreatif tersebut sangat menunjang kegiatan pelayanan publik yang terdiri dari menyediakan ruang membaca, menulis, dan belajar bagi masyarakat pesisir di Belawan. Hal ini juga memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang berada di wilayah pesisir Belawan.
Visi
Terwujudnya perairan Sumatera Utara yang aman, tertib dan maju.
Misi:
- Peningkatan kualitas layanan yang prima.
- Melaksanakan deteksi potensi kerawanan kamtibmas dan kemitraan, sinergi polisional elemen masyarakat.
- Melaksanakan pencegahan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Melaksanakan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.
- Peningkatan kualitas sumber daya yang modern, profesional dan berkompeten.
- Meningkatan kesejahteraan personil Polda Sumut.
- Modernisasi teknologi dan sistem informasi digital yang terintegritas.
Pimpinan: Komisaris Besar Polisi Rudi Rifani, SIK (Direktur Polairud Polda Sumut).
Nilai-nilai yang selalu ditanamkan pimpinan:
- Setia kepada negara pimpinan dan kesatuan.
- Disiplin dalam hal apapun.
- Menjaga kebersihan lingkungan Mako Ditpolairud Polda Sumut.
- Menjaga kesehatan.
- Mempedomani HTCK.
- Menjaga dan memupuk rasa solidaritasi kesatuan.
- Menjaga hierarki.
Tentang Korpolairud
Saat masa revolusi kemerdekaan, pemerintah berupaya untuk membentuk Polisi Perairan pada tahun 1948 di Pelabuhan Tuban, Jawa Timur. Namun, usaha tersebut gagal dikarenakan adanya Agresi Militer Belanda II akhir tahun 1948 dan mendaratnya kembali Belanda di Pantai Glondong, Tuban. Oleh karena itu, pembentukan Polisi Perairan bisa dilaksanakan pada tahun 1950, setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia melalui Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949 di Den Haag, Belanda.
Pada 1961 dengan adanya UU No. 13 tahun 1961 tentang UU Pokok Kepolisian Negara, maka struktur organisasi Polri secara otomatis berubah. Oleh karena itu, Dinas Perairan dan Udara berubah menjadi Korps Airud yang berada dibawah Asisten I Menteri KKN bedasarkan Peraturan Menteri KKN No.7/Prt/M.K./1961 tanggal 31 Desember 1961 tentang susunan Departemen Kepolisian (DEPAK) dan Skep Menteri KKN No.Pol. 14/7/62/M.K.K.N tanggal 16 Januari 1962 tentang penunjukan para pejabat utama di lingkungan DEPAK, termasuk Korps Airud dengan ditunjuknya KBP R. Hartono sebagai Panglima Korps Airud sesuai dengan Skep yang dimaksud.
Pada tahun1965, Korps Airud mengalami perubahan kembali menjadi Direktorat Perairan dan Udara yang dipimpin oleh seorang Direktur berdasarkan Skep MEN/PANGAK No.Pol. 11/SK/MK/1964 tanggal 25 Oktober 1964 tentang perubahan struktur organisasi DEPAK. Namun, hanya berlangsung selama setahun dan kembali menjadi Korps Airud.
Pada 1976, terjadilah reorganisasi Polri bedasarkan SK Menhankam No.15/1976 pada 1976. SK tersebut berdampak pada organisasi Korps Airud sehingga, Korps Airud dilikuidasi pada tahun 1977 bedasarkan Skep Kapolri No. Skep/53/VII/1977, No.Skep/54/VII/1977, dan No. Skep/55/VII/1977.
Pada masa reformasi melalui TAP MPR No: TAP/VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan Polri dan TAP/VII/MPR/2000 tentang peran TNI dan Polri, Dengan adanya pemisahan Polri dari ABRI sejak saat itu juga melakukan reorganisasi di dalam tubuh Polri terutama Dit Samapta Polri dan Subdit-subditnya.
Sehingga pada 2000, Subdit Polair dan Subdit Poludara kembali dipersatukan menjadi Direktorat Polairud yang dipimpin oleh Brigjen Pol Drs F. X. Soemardi SH. kemudian, Kapolri mengeluarkan SK No. Skep/9/V/2001 tanggal 25 Mei 2001 yang mengatur bahwa Dit Polairud dibawah koordinasi Deops Kapolri yang membawahi Subdit Polair dan Subdit Poludara.
Pada 2017, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, kembali Ditpolair dan Ditpoludara mengalami perubahan organisasi, yang semula dibawah langsung Baharkam Polri sekarang menjadi di bawah Korpolairud (Korps Kepolisian Perairan dan Udara) Baharkam Polri. Korpolairud Baharkam Polri merupakan unsur pelaksana utama yang berada di bawah Kabaharkam Polri yang dipimpin oleh Kakorpolairud dan bertanggung jawab kepada Kabaharkam Polri, serta membawahi dua Direktorat yaitu Direktorat Kepolisian Perairan dan Direktorat Kepolisian Udara.***