KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).-Sejumlah anggota geng motor membuat resah warga dengan menjalankan kendaraan ugal-ugalan di jalan. Selain membuat keresahaan juga aksi geng motor tersebut membahayakan pengendara lainnya.
Mendapati laporan warga yang jengkel dengan kelakuan geng motor tersebut, Polsek Kadungora berkolaborasi dengan Sat Lantas Polres Garut amankan sejumlah anggota XTC yang mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha didampingi Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin menyebutkan anggota kelompok motor yang mengaku sebagai rombongan XTC menjalankan sepeda motornya secara ugal-ugalan.
Lanjut Deden, jika kelompok tersebut melintas di Jalan Soekarno Hatta Betulan Kampung Kiaradodot Desa Gandamekar Kec. Kadungora Kab. Garut dengan cara bergerombol dan sembari ugal-ugalan.
Gerombolan XTC tersebut akhirnya dicegat kepolisian karena sudah membahayakan warga. Kepolisian mengamankan 24 orang oknum kelompok motor XTC yang terdiri dari 19 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
“Ya, kami amankan pemuda dan pemudi yang memakai atribut XTC, 15 orang diantaranya warga Kecamatan Leles dan 9 orang lainnya merupakan warga Kecamatan Kadungora,” kata Deden saat ditemui di kantornya, Senin (26/4/2024).
Ia juga menyebutkan mengamankan 10 unit kendaraan sepeda motor, lalu memanggil para orang tua kelompok tersebut karena rata-rata kelompok tersebut masih berusia remaja.
“Kami juga memberikan himbauan dan arahan kepada kelompok ini dihadapan orang tuanya, selain itu kami juga membuat surat pernyataan kepada kelompok itu agar tidak mengulangi hal yang serupa dikemudian hari,” katanya.
“Kini pemuda pemudi kelompok XTC tersebut sudah kami serahkan kepada pihak keluarganya masing-masing,” pungkas dia.***