CIAMIS, (TUGU BANDUNG).- Anggota Badan Intelejen Nasional (BIN) gadungan diamankan Kodim 0613/Ciamis. Warga sipil yang diketahui bernama Alex Brata itu, mengaku sebagai anggota Polri penugasan BIN.
Penangkapan pelaku dilakukan setelah sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat. Dimana warga tersebut telah menjadi korban pemerasan oleh pelaku.
Dari informasi itu, lalu dilakukan penyelidikan oleh Unit Intel Kodim 0613/Ciamis dan Intel Polsek Rancah Polres Ciamis.
Komandan Kodim 0613/Ciamis Letkol Inf Wahyu Alfiyan Arisandi mengatakan, setelah bukti cukup kuat kemudian dilakukan penangkapan oleh anggota Unit Intel Kodim 0613/Ciamis Sertu Agus Widodo bersama Kanit Intel Polsek Rancah Polres Ciamis Aipda Erus.
Dikatakanya, penangkapan pelaku dilakukan secara langsung di Dusun Linggaharja RT 01 RW 01 Desa Mekarsari, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, pada Senin 27 Februari 2023 lalu, sekitar pukul 16.45 WIB.
“Pelaku kami tangkap dan amankan di kediaman warga bernama Nono korban dari Alex Brata. Dimana kami melakukan skenario untuk memancing pelaku Alex Brata bersama istri untuk datang ke rumah korban Nono Suharno,” katanya, Kamis (2/3/2023).
Menurutnya, penangkapan ini dilakukan setelah dilakukan penyelidikan atas laporan masyarakat yang dirugikan oleh ulah pelaku. “Jadi ada pelaporan dari masyarakat menjadi korban pemerasan, karena yang bersangkutan mengaku anggota Polri penugasan BIN,” katanya.
Pelaku, lanjut Wahyu, melakukan aksinya bersama istrinya. Pelaku memeras korba warga Tambaksari.
“Dari tangan pelaku kami mengamankan Kartu tanda pengenal ( KTA) yang dengan logo BIN ( Polri) NIP : 196 30305 198603 2 007, Kartu Badan Kepegawaian Negara atas nama Alex Brata NIP : 196 21207 198305 1 004, Sepatu PDL, PDH dengan logo TNI – AD, Masker kulit berlogo BIN, topi pet hitam (perwira), Sajam jenis samurai, Mobil R4 jenis Toyota Altis No Pol B 1545 EEP dan barang bukti pemerasan berupa bukti transfer melalui BRI Link dan Brimo korban (Nono Suharna) dengan total kerugian lebih kurang Rp.300 juta,” katanya.
Terkait penanganan selanjutnya, lanjut Wahyu, pelaku telah diserahkan ke pihak Kepolisian. Mengingat pelaku merupakan orang sipil sehingga dilimpahkan kepada aparat penegak hukum masyarakat atau sipil.
“Saat ini pelaku Alex Brata bersama istri sudah diamankan di Polsek Rancah untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawaban perbuatan sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap pelaku lainnya yang bernama Aef. Dikarenakan pelaku masuk dalam sindikat penipuan dan pemerasan diberbagi wilayah.
“Dikarenakan pengakuan pelaku ada Lebih kurang 65 orang yang tersebar di sejumlah wilayah dengan mengaku sebagai anggota BIN baik dari unsur TNI-Polri,” ungkapnya.
Wahyu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, agar tidak mudah percaya, ketika seseorang yang mengaku sebagai institusi TNI-Polri.
“Perlunya kewaspadaan terhadap masyarakat agar tidak mudah percaya ketika seseorang yang mengaku sebagai Institusi TNI-Polri agar cepat melaporkan ke pihak keamanan,” pungkasnya.***