KOTA TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG.ID).- Antisipasi kesulitan mengakses layanan saat liburan lebaran dan cuti bersama, tahun 2024 mulai 8 april sampai 15 april BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.
Terlebih bagi peserta yang alami sakit disaat mudik idul fitri 1445 H di kampung halaman. Hal ini jelas membutuhkan kemudahan dalam pelayanan saat mengakses fasilitas kesehatan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan TIngkat Lanjut (FKRTL)
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Bina Hermawan mengatakan, Selama libur lebaran memastikan peserta JKN maupun masyarakat luas dapat menjalani mudik lebaran dengan nyaman.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh peserta JKN merasa aman dan nyaman dalam mengakses layanan kesehatan, bahkan di tengah suasana libur Lebaran,” kata Bina, Selasa (2/4/2024).
Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan menganut prinsip portabilitas dalam menyelenggarakan Program JKN. Artinya, seluruh peserta dapat mengakses pelayanan dimanapun dan kapanpun, termasuk saat libur lebaran.
Penerapan kebijakan tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang dianut BPJS Kesehatan. Ia mengatakan akses pelayanan sangat terbuka bagi peserta.
“Peserta mengunjungi FKTP terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maksimal 3 kali dalam 1 bulan di FKTP yang sama. Pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh Fasilitas Kesehatan WAJIB memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN Memanfaatkan NIK sebagai identitas peserta JKN,” katanya.
Untuk lebih menjangkau masyarakat dalam membuka akses layanan, dimana potensi adanya pengaduan terkait kendala layanan administrasi karena tidak beroperasinya Kantor BPJS Kesehatan.Potensi adanya penolakan pelayanan oleh faskes, khususnya pada daerah tujuan mudik (Tutup/Tidak terdaftar) dan Potensi keterlambatan pengiriman FTP dari Bank.
“BPJS Kesehatan juga mengingatkan peserta untuk selalu memperhatikan kesehatan diri sendiri dan keluarga selama libur Lebaran. Selama libur lebaran jika peserta membutuhkan informasi atau menemukan kendala dalam pelayanan di FKRTL dapat menghubungi petugas PIPP RS,” pungkasnya.***