KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Seleksi anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) resmi dibuka hari ini, Selasa (13/6) hingga Senin (19/6) nanti. Meski ada ketentuan kuota 30 persen keterwakilan perempuan, Tim Seleksi berharap kaum perempuan untuk antusias ikut dalam seleksi keterisian anggota komisioner KPU di wilayah Jabar periode politik 2023 hingga 2028 mendatang.
“Memang ada kuota keterwakilan perempuan 30 persen sesuai aturan dari KPU Pusat. Akan tetapi, hal itu tidak mungkin dapat dilakukan jika jumlah perempuan yang mendaftar dan ikut dalam seleksi sedikit. Ketika animo dan antusiasme banyak dan kuat maka insya Allah kuota 30 persen akan dapat diikuti dengan baik,” ungkap Ketua tim seleksi (Timsel) Jabar I Firman Manan pada konferensi pers di Kota Bandung, Selasa 13 Juni 2023. Firman didampingi empat ketua tim seleksi dari tiga zona lainnya (jabar II, III, dan IV).
Firman sendiri menegaskan bahwa tim seleksi akan bertanggung jawab dalam melakukan penilaian secara objektif dan tidak akan membeda-bedakan baik bagi peserta perempuan maupun laki-laki. “Jadi, ya kualitas personal yang kita perhatikan tanpa membedakan gender. Adapun kuota 30 persen akan dapat terpenuhi jika memang antusiasme kaum perempuan untuk ikut seleksi juga dapat dilakukan,” ucap Firman Manan.
Dalam proses seleksi calon anggota komisioner KPU di 16 kota dan kabupaten di Jabar diharapkan muncul antusiasme dan peran serta perempuan untuk ikut dalam seleksi pemilihan calon anggota komisioner. Saat ini, dalam proses pendaftaran calon anggota komisioner KPU Jabar, figur perempuan telah mencapai 18 persen.
“Kami pastikan pola seleksi dilakukan secara objektif. Asumsinya semakin banyak calon perempuan, peluang (untuk lolos) akan lebih besar. Kami mendorong banyak calon anggota komisioner KPU 16 kabupaten dan kota dari unsur perempuan,” katanya.
Timsel calon anggota komisioner KPU dibagi menjadi empat wilayah. Satu, Timsel Jabar I yakni, KPU Kabupaten Bekasi, KPU Kabupaten Karawang, KPU Kabupaten Purwakarta, dan KPU Kota Bekasi.
Kemudian, Timsel Jabar II meliputi KPU Kabupaten Bandung, KPU Kabupaten Bandung Barat, KPU Kabupaten Sumedang, dan KPU Kota Cimahi. Tiga, Timsel Jabar III yakni, KPU Kabupaten Cianjur, KPU Kabupaten Sukabum, KPU Kota Sukabuma, dan KPU Kota Depok. Terakhir, Timsel Jabar IV yakni, KPU Kabupaten Indramayu, KPU Kabupaten Tasikmalaya, KPU Kota Tasikmalaya, dan KPU Kota Cirebon.
Tim Seleksi Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran untuk calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2023-2028 di 16 kabupaten/kota di Jabar. Proses penerimaan pendaftaran dibuka mulai 13-24 Juni 2023.
Proses seleksi akan dilakukan oleh empat Tim Seleksi yakni Jabar 1 (Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kota Bekasi), Jabar 2 (Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang dan Kota Cimahi).
Masyarakat yang ingin mendaftar sebagai calon anggota komisi KPU nantinya bakal diseleksi melalui beberapa tahapan, salah satunya tes tertulis dengan komputer atau CAT.
“Nantinya, soal tes terbagi dua, ada yang multiple choice (pilihan ganda) 100 soal, yang itu real time prosesnya. Setelah selesai melakukan tes, calon anggota sudah bisa mengetahui hasilnya,” kata Firman Manan.
Ia menambahkan juga ada ada lima soal essai yang punya bobot nilainya 50. Tes tertulis itu itu bakal digabung penilaiannya dengan tes psikologi yang dilakukan khusus oleh psikolog TNI Angkatan Darat. Dalam tes psikologi itu, ada tiga kriteria hasil yang akan diumumkan yakni direkomendasikan, dipertimbangkan dan tidak direkomendasikan. ***