TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Seorang gadis remaja dibawah umur jadi korban pencabulan tiga pria dewasa. Korban dicekoki pil koplo sebelum dicabuli oleh para pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh proyek di salah satu perusahaan.
Peristiwa dugaan pencabulan terjadi di wilayah Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Dimana korban saat itu dijemput oleh dua pelaku di rumahnya. Ketiganya akhirnya diamankan Unit Reskrim Polsek Sukaratu.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kapolsek Sukaratu AKP Mahmud Darmana membenarkan bahwa pihaknya mengamankan tiga pemuda terduga pelaku pencabulan.
“Ya, kami mengamankan tiga terduga pelaku pencabulan terhadap gadis dibawah umur. Saat ini kasusnya sudah kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota,” kata Mahmud, Selasa (24/1/2023).
Ia mengungkapkan, kejadian tindak pidana pencabulan terjadi pada hari Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 14.00 wib.
Saat itu korban LS (16) dijemput dari rumahnya oleh dua pelaku AW (23) dan RS (20). Dua pelaku itu menggunakan sepeda motor yamaha mio.
Lalu korban di bawa ke rumah AW, dan ditempat tersebut telah menunggu pelaku lain DS (27). Setelah itu korban dicekoki pil koplo oleh para pelaku sebelum akhirnya dicabuli.
“Awalnya dua tersangka menjemput korban di rumahnya, kemudian dibawa ke rumah tersangka AW untuk meminum obat jenis hexymer dan korban diberi 7 butir hingga hilang kesadaran,” katanya.
“Saat itulah terjadinya pencabulan yang dilakukan para pelaku. Dimana para pelaku mencabuli korban secara bergiliran,” katanya.
Dikatakanya, kejadian dugaan pencabulan tersebut dilaporkan oleh keluarga korban. Mendapat laporan itu Unit Reskrim Polsek Sukaratu langsung melakukan penangkapan dan mengamankan ketiga pelaku.
Selain para pelalu, barang bukti obat hexymer juga ikut diamankan. “Dari pengakuan salah satu pelaku DA, obat hexymer tersebut dibeli saat pelaku bekerja di Jakarta,” katanya
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo melalui KBO Iptu Ridwan Budiarta membenarkan bahwa Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menerima limpahan perkara dugaan pencabulan dari Polsek Sukaratu.
“Ya, kita mendapat limpahan kasus pencabulan. Tiga terduga pelaku sudah kami tahan dan masih terus dilakukan pemeriksaan,” ujarnya singkat.***