KABUPATEN CIREBON (TUGUBANDUNG.ID) – Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menyatakan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayahnya masih ada. Penyakit tersebut menyerang ke 67 wilayah desa. Sekertaris Distan Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih mengatakan jumlah hewan ternak yang terpapar PMK hingga Selasa (4/10) mencapai 1.745 ekor.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Cirebon, 67 desa tersebut tersebar mulai dari wilayah barat hingga timur Kabupaten Cirebon.
Sekretaris Distan Kabupaten Cirebon Encus Suswaningsih mengatakan jumlah hewan ternak yang terpapar PMK hingga Selasa (4/10/2022) mencapai 1.745 ekor.
Ribuan ekor tersebut terdiri dari, 1.291 ekor sapi potong, 25 ekor sapi perah, 419 ekor kerbau, dan 10 ekor domba.
“Kasus PMK di Kabupaten Cirebon masih terjadi. Dari jumlah tersebut, 61 ekor masih terkena PMK,” kata Encus baru-baru ini.
Selama wabah PMK melanda, Distan Kabupaten Cirebon mencatat sebanyak 22 ekor hewan ternak mati, 190 ekor dipotong paksa, dan 1.473 lainnya berhasil sembuh.
Encus mengatakan, upaya penanganan PMK yang dilakukan menggunakan anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp1 miliar masih dilakukan pemerintah daerah.
“Anggaran tersebut untuk keperluan pencegahan dan pengobatan kepada ruminansia (hewan ternak) yang terkena PMK,” kata Encus.
Selain mengandalkan anggaran BTT, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menggandeng perusahaan di wilayah Cirebon yakni PT Sido Agung Feed, Charoen Pokhpand Indonesia, New Hope Farm Indonesia, dan PLTU Cirebon.
Empat perusahaan tersebut, memberikan program corporate social responsibility (CSR) penyemprotan disinfektan di lokasi peternakan dan bantuan pakan sehat untuk ternak ruminansia.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. ***