Menu

Mode Gelap

Berita · 12 Nov 2022 10:51 WIB ·

Kasus PMK di Jabar Terus Menurun

 Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (Foto: Apun).* Perbesar

Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). (Foto: Apun).*

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Hingga saat ini Indonesia masih terus berjuang menghadapi serangan virus penyebab penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan. Vaksinasi PMK terhadap hewan ternak terus digencarkan dan mulai menunjukkan hasil. Beberapa daerah mulai mengalami penurunan kasus PMK, salah satunya di Jawa Barat.

Sebanyak 4 ribu ekor hewan ternak di Provinsi Jawa Barat masih terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah hewan ternak yang terpapar itu mengalami penurunan dari semula 50 ribu ekor.

Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jawa Barat M. Arifin Soedjayana, secara umum per September 2022, angka kesembuhan hewan ternak dari PMK meningkat drastis semenjak terjadi paparan di awal Mei 2022.

Saat ini diketahui, jumlah kasus PMK tertinggi di Jawa Barat berada di Kabupaten Bandung. Sebagian besar kasus terjadi pada hewan ternak sapi perah.

“Jadi tingkat kesembuhan kita sudah 80 persen. Kalau yang sekarang gede (tinggi jumlah kasus PMK) di Kabupaten Bandung. Itu kebanyakan sapi perah, di angka diatas 1.000 ekor. Kemudian di Sumedang, Indramayu, Tasikmalaya, Kuningan, itu yang masih tinggi angkanya diatas 200 ekor,” ujar Arifin.

“Saat ini 8 kabupaten dan kota Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan telah terbebas kasus PMK, yakni Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya lagi.

Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.

Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.

“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.

Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.

“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.

Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.

“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. ***

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Evenepoel Bertekad “Comeback” Lebih Kuat, Setelah Kecelakaan Tabrakan dengan Mobil

7 Desember 2024 - 07:08 WIB

Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat, Lazis Darul Hikam Renovasi Kios dan Gerobak Pedagang UMKM di Dago

7 Desember 2024 - 05:54 WIB

Listrik di 9 Kecamatan di Sukabumi dan Cianjur yang Terdampak Bencana, Kembali Normal

6 Desember 2024 - 20:24 WIB

HUT SEI 17 tahun: Kolaborasi Hijaukan Bumi Membangun Negeri

6 Desember 2024 - 16:34 WIB

Kolaborasi Kimia Farma Apotek dan Good Doctor Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan Digital Indonesia

6 Desember 2024 - 16:19 WIB

ITB Bersama Yayasan Rehabilitasi Yakkum Kembangkan PCast untuk Kesejahteraan Disabilitas

6 Desember 2024 - 13:07 WIB

Trending di Berita