KOTA BANDUNG – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Letjen TNI Suharyanto mengimbau pemerintah daerah agar tetap waspada terjadi penambahan kasus PMK Menurutnya, meski satu wilayah dinyatakan tanpa kasus PMK atau zero case bukan berarti sudah aman dan terbebas dari virus.
“Jadi antisipasi itu butuh waktu yang berkelanjutan,” kata Suharyanto, belum lama ini.
Ia mengatakan beberapa wilayah yang sebelumnya tidak ada kasus, seperti wilayah Provinsi Kalimantan Timur, ternyata kemudian muncul kasus baru hingga mencakup 200 ekor setelah beberapa waktu belum ada penularan.
Oleh sebab itu, Suharyanto meminta kepada pemerintah daerah agar tidak menganggap remeh.
“Ingat, zero case ini bukan berarti ini virusnya tidak ada.
Suharyanto mengungkapkan salah satu syarat tiap daerah dapat dinyatakan zero case adalah ketika dalam kurun waktu satu bulan tidak ada lagi kasus kematian hewan ternak.
“Tanda-tanda bahwa tidak ada kasus itu satu bulan. Kalau memang satu bulan tidak ada yang mati, tidak ada tanda-tanda klinis baru bisa didiclare zero case,” tutur dia.
Demi mempertahankan agar tidak ada kasus di tiap wilayah, Suharyanto menjelaskan beberapa cara dan upaya yang dapat dilakukan untuk menekan kasus.
Adapun upaya tersebut meliputi biosecurity, testing, pengobatan, vaksinasi dan potong bersyarat.
“Kami terus memaksimalkan capaian vaksinasi. Sebab, vaksinasi menjadi benteng apabila biosecurity tidak dapat membendung penularan virus,” pungkas dia.
Sementara Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kurban.
Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil– memastikan penanganan terhadap infeksi virus PMK di Jabar dilakukan dengan maksimal. Salah satunya dengan mempercepat vaksinasi.
“Masyarakat Jabar tetap tenang, penanganan PMK hewan di Jabar tertangani dengan baik menjelang Iduladha bulan depan, jangan khawatir,” kata Kang Emil.
Ia menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi PMK pada hewan ternak di Jabar dilakukan tiga tahap yakni suntikan pertama, kedua, dan booster.
“Sama seperti vaksinasi COVID-19 suntikan pertama, kedua dan booster,” ucap Kang Emil.
Bagi hewan ternak yang sudah diperiksa sehat dan cukup umur, kata Kang Emil, akan diberikan sertifikat yang dipasangkan pada leher hewan. Hal itu menandakan bahwa hewan tersebut sehat dan siap untuk dikonsumsi.
“Semua yang sehat akan dikasih sertifikat yang bisa dicek menggunakan handphone. Jadi nanti di setiap kuping sapi sehat bisa di-scan barcode-nya, menandakan itu siap untuk dilakukan kegiatan khususnya untuk sapi potong,” tandasnya. ***