Menu

Mode Gelap

Berita · 23 Jan 2023 20:50 WIB ·

Pria Pemesan Miras Dari Bali Diamankan Saat Hendak Mengambilnya Di Tempat Jasa Pengiriman Paket

 Jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota, gagalkan peredaran miras dan amankan pelaku saat hendak mengambil di tempat jssa pengiriman paket. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota, gagalkan peredaran miras dan amankan pelaku saat hendak mengambil di tempat jssa pengiriman paket. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung ID").***

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Pemesan minuman keras (miras) jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa pengiriman paket, akhirnya diamankan jajaran Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (22/1/2023) petang.

Penjual miras tersebut diamankan setelah beberapa hari masuk dalam daptar pencairan orang (DPO). Pelaku diamankan saat hendak mengambil miras miliknya di tempat jasa pengiriman paket di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto mengatakan bahwa, awal penangkapan penjual miras itu, pihaknya menerima laporan dari karyawan JNT Jalan Perintis Kemerdekaan Kawalu.

Karyawan tersebut mendapati paket dus yang mencurigakan. Lalu melaporkan ke polisi.

“Ya, kemarin sore, sekitar jam 16.30 wib, kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT, yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat,” ujar Rusdiyanto, Senin (23/1/3023)

Ia mengungkapkan, usai adanya laporan itu, pihaknya kemudian mendatangi Kantor JNT dan mengecek barang tersebut. Ternyata 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan 3 pengiriman paket sebelumnya yang setelah diperiksa botol bening itu berisi miras jenis ciu dari Bali.

“Kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling Kawalu Kota Tasikmalaya. Alamat yang sama dengan pengirim miras sebelumnya,” katanya.

Lanjut Rusdiyanto, setelah dilakukan penyelidikan, dari tiga pemesan miras sebelumnya, meski alamatnya berbeda, namun dari nomor telepon yang tercantum dalam data penerima, identik dengan pemesan paket-paket miras sebelumnya.

“Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya dengan paket-paket miras sebelumnya yang kami amankan, ternyata milik orang yang sama,” katanya.

Kemudian, dilakukan pengintaian dan  menunggu pemesan miras tersebut datang. Setelah beberapa saat akhirnya sekitar jam 16.30 wib seorang pria berinisial  AS (19) warga Saguling Panjang RT 02 RW 04 Kelurahan Cilamajang Kecamatan Kawalu Kota Tasikmalaya datang ke lokasi jasa pengiriman paket.

AS datang dengan mengendarai mobil Grandmax bernomor Polisi D 8062 EY. Dimana AS saat itu hendak mengambil paket berisi miras tersebut.

“Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 dus  yang masing masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Rusdiyanto.

Perlu diketahui, sebelumnya jajaran Polsek Kawalu telah tiga kali  berhasil menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa Paket JNT tujuan Tasikmalaya.

“Kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat. Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota, akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujarnya.***

Artikel ini telah dibaca 68 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita