KAB. BANDUNG BARAT (TUGUBANDUNG.ID) – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat mencatat peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan Renewable Energy Certificate (REC) hingga triwulan 3 2025.
Data menunjukkan jumlah transaksi kumulatif pelanggan REC periode Januari sd September 2025 mencapai 3.398 kali dengan total penjualan 1.224.545 unit REC
Angka ini mengalami pertumbuhan jika dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Layanan REC menjadi salah satu instrumen penting bagi seluruh golongan pelanggan untuk berkontribusi dalam transisi menuju energi bersih.
Berdasarkan catatan PLN UID Jabar, wilayah dengan jumlah transaksi REC terbanyak adalah Bandung (404 transaksi), Depok (316 transaksi), dan Cimahi (275 transaksi).
Sementara itu, penjualan unit REC tertinggi terjadi di Karawang (327.161 unit), Purwakarta (302.730 unit), dan Cikarang (215.783 unit)
Tiga golongan pelanggan terbesar pengguna REC di Jawa Barat berasal dari Industri, Bisnis, dan Rumah Tangga
Renewable Energy Certificate (REC) adalah sertifikat yang membuktikan bahwa energi listrik yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik energi terbarukan, seperti tenaga surya, air, atau panas bumi. Satu unit REC setara dengan satu megawatt-hour (MWh) listrik terbarukan yang dihasilkan dan disalurkan ke jaringan PLN.
Saat ini ada 10 pembangkit PLN yang telah menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC. Kedelapan pembangkit tersebut yakni Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang, PLTP Ulubelu, PLTP Lahendong, PLTP Ulumbu, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Cirata, PLTA Bakaru, PLTA Orya Genyem, PLTA Saguling, PLTA Mrica dan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Lambur.







Komentar