Hasil Paparan Kompolnas Terkait Risiko Pertandingan di Malam Hari
MALANG (TUGUBANDUNG.ID) – Tragedi Kanjuruhan juga menjadi atensi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Pihaknya memaparkan analisis intelijen terkait penyelenggaraan pertandingan di malam hari karena kontrak hak siar.
Pertandingan dilangsungkan di malam hari disebut-sebut menjadi salah satu faktor terjadi Tragedi Kanjuruhan. Meskipun faktor utama banyaknya korban berjatuhan, diduga kuat karena pengaruh gas air mata di tribun penonton.
Komisioner Kompolnas Wahyurudhanto mengungkapkan temuan hasil pemeriksaan terkait Tragedi Kanjuruhan, saat konferensi pers di Polres Malang, Selasa (4/10/2022). Menurutnya Polres Malang sudah melakukan upaya antisipasi keamanan, dengan meminta pertandingan Arema FC versus Persebaya dilangsungkan siang hari.
“Ada surat yang dikirimkan ke kami tertanggal 13 September (2022). Itu sudah ada analisa dari Intel Polres (Malang) bahwa pertandingan ini punya potensi yang harus diwaspadai,” kata Wahyu.
Polres Malang juga mengirimkan surat ke Panitia Pelaksana Arema FC dengan tembusan Kapolda Jawa Timur, dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) yang berisi permintaan jadwal pertandingan dimajukan siang hari.
“Analisis intelijen menyatakan apabila dipaksakan malam hari, maka risikonya akan tinggi,” imbuh Wahyu.
Pada tanggal 19 September 2022, Wahyu menjelaskan, PT LIB membalas surat tersebut dengan menyatakan bahwa pertandingan harus dilaksanakan malam hari karena ada kontrak hak siar.
“(PT LIB) minta pertandingan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Kata-kata itu dicetak tebal,” tegas Wahyu.
Wahyu menyebut antisipasi itu dilakukan Polres Malang jauh sebelum laga 1 Oktober 2022 tersebut. Meskipun kemudian pertandingan tetap dilangsungkan malam hari.
“Kami sebagai pengawas kepolisian harus melihat secara objektif bahwa potensi itu sudah terbaca dan sudah ada langkah-langkah preventif, tapi ternyata kejadiannya seperti ini,” pungkasnya. (Aisyah Nawangsari/Fajrus Sidiq – Tugu Malang)***
Komentar