Menu

Mode Gelap

Berita · 5 Okt 2022 07:20 WIB ·

Tragedi Kanjuruhan: PBNU Siapkan Bantuan Rp 5 Juta Per Keluarga Korban

 Ketua PBNU Bidang Budaya dan Kesra, Jusuf Hamka. (Foto: M Sholeh/Tugumalang.id).* Perbesar

Ketua PBNU Bidang Budaya dan Kesra, Jusuf Hamka. (Foto: M Sholeh/Tugumalang.id).*

MALANG (TUGUBANDUNG.ID) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan memberikan bantuan kepada seluruh keluarga korban tragedi Stadion Kanjuruhan. Bantuan itu akan disampaikan melalui Posko Crisis Center yang telah didirikan di Kantor PCNU Kota Malang pada Selasa (4/10/2022).

“Bantuannya Rp5 juta per orang (keluarga korban), jadi dicari semua keluarga korban, setelah terverifikasi pasti akan dibantu,” kata Jusuf Hamka, Ketua PBNU bidang Budaya dan Kesra.

Menurutnya, bantuan lewat Posko Crisis Center yang didirikan PBNU itu ditujukan untuk mempercepat keluarga korban mendapat bantuan. Terlebih, jika masih ada keluarga korban yang belum tersentuh bantuan karena birokrasi yang rumit.

“Kami tahu pemerintah juga memberikan bantuan. Tapi kami memotong jalur birokrasi supaya korban segera mendapat bantuan. NU harus cepat tanggap membantu saudara-saudara yang bebannya perlu diringankan,” jelasnya.

“Jadi keluarga korban bisa segera kemari, kalau bantuan pemerintah belum menyentuh, bisa ke sini,” imbuhnya.

Dia mengatakan, bantuan itu tak akan memandang agama maupun suku. Dia menyampaikan, nilai kemanusiaan harus dijunjung tinggi dalam tragedi ini.

“Semua keluarga korban bisa dapat bantaun, tak memandang agama, suku apapun boleh, gak masalah demi kemanusiaan,” tandas pria yang akrab disebut Bos Jalan Tol itu. (M Sholeh/Herlianto – Tugu Malang)***

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita