KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Presiden (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI) pada Selasa (4/10/2022), menegaskan, jika tidak ingin terjadi lagi tragedi seperti di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, seluruh pertandingan sepak pada semua level di Indonesia, harus mengikuti dan taat terhadap ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku.
KAI sebagai organisasi advokat yang senantiasa memberi perhatian terhadap perkembangan dan penegakkan hukum serta kasus-kasus istimewa yang terjadi di masyarakat luas, menyatakan bela sungkawa yang sebesar-besar atas peristiwa tragedi musibah di Stadion Kanjuruhan. DPP KAI mengucapkan turut berduka cita kepada semua
keluarga korban yang meninggal dalam peristiwa ini.
DPP KAI mengingatkan semua pihak, sepak bola merupakan olah raga paling populer di Indonesia dan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat luas. Oleh sebab itu ke depan, DPP KAI berharap agar pertandingan-pertandingan sepak bola harus tetap dapat diselenggarakan, namun keamanan dan ketertibannya perlu lebih ditingkatkan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Oleh karena itu, DPP KAI menilai penegakkan dan perlindungan hukum dalam dunia sepak bola Indonesia kini jelas semakin diperlukan dan karennya perlu terus dikembangkan. “Bukan saja tunduk terhadap statuta FIFA sebagai induk organisasi sepak bola dunia, tetapi juga harus seiring dengan mematuhi standar keamanan, ketertiban dan penegakkan hukumnya,” tegas Presiden KAI, Erman Umar.
Dalam menghadapi kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, DPP KAI memandang kini bukan saatnya untuk saling menyalahkan satu dengan yang lainnya. Kendati begitu DPP KAI menegaskan, memang tragedi ini perlu diusut sampai tuntas, dan para pelaku yang kemudian terbukti bersalah melanggar hukum, perlu segera ditindak sesuai dengan tingkat dan konteks kesalahannya masing-masing.
“Hal ini untuk memberi pelajaran agar semua pihak ke depan lebih berhati-hati dan bekerja lebih profesional,” ujar Presiden KAI Erman Umar.
Lebih lanjut DPP KAI menyatakan, siap menyediakan advokat anggotanya untuk membantu penyelesaian maupun penegakkan hukum jika ada para pihak dalam kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan ada yang membutuhkanya. “Sebagai organisasi advokat yang peduli terhadap masyarakatnya, KAI dalam hal ini memberikan bantuan dan pikiran hukum yang dibutuhkan masyarakat,” tambah Erman Umar lagi.
DPP KAI meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas adanya dugaan daya tampung penonton yang diduga melebihi kapasitas stadion yang mempunyai daya tampung 38.000 orang.
Kemudian perlu juga dilakukan audit terhadap penjualan tiket, karena adanya dugaan penjualan tiket melebihi ketentuan sehingga penonton/orang yang hadir diduga melebihi kapasitas 38.000 orang.
“Selain itu, tindak tegas jika pihak Kepolisian sudah mengantongi para suporter yang diduga sebagai perusuh dan provokator jangan sampai masalahnya berlarut-larut,” tutur Erman.
Belajar dari kasus di Kanjuruhan Malang, DPP KAI berharap di masa depan kasus serupa tidak pernah akan terulang lagi sehingga masyarakat dapat menikmati pertandingan sepak bola dengan nyaman dan kondusif. Dengan begitu DPP KAI mengharapkan kualitas sepak bola Indonesia terus dapat meningkat dan mencapai prestasi optimal.***