TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Tasikmalaya dirazia Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Tasikmalaya, Jumat (30/12/2022) malam sekitar pukul 22.00 wib.
Razia tersebut sebagai salah satu gelaran Ops Lilin Lodaya 2022. Dengan sasarannya para pengunjung tempat hiburan malam karaoke.
Petugas yang tergabung yakni Satgas Narkoba dan Satgas Samapta beserta BNN, melakukan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung, termasuk para Pemandu Lagu (PL) dan dilakukan tes urine.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Ikhwan mengatakan kegiatan ini sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan malam.
“Jelang perayaan tahun baru ini, Kami dan BNN Kota Tasikmalaya, melakukan razia tempat hiburan malam, sebagai upaya mencegah peredaran narkoba,” katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas para pengedar sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami sisir para pengunjung maupun Pemandu Lagu kami lakukan tes urine, hal ini sebagai langkah kami untuk meminimalisir peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolres Tasikmalaya Kota untuk tidak pandang bulu dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kota Tasikmalaya.
“Dalam pelaksanaanya kami tidak pilih kasih, semuanya kami lakukan tes urine, ada sebanyak 67 orang, perempuan 39 orang dan laki laki 28 orang,” katanya.
Dia menjelaskan, hasil tes urine kali ini tidak ditemukan pengunjung maupun PL yang positif menggunakan narkoba. Polres Tasikmalaya Kota akan terus bersinergi dengan semua pihak termasuk BNN Kota Tasikmalaya untuk memberantas peredaran Narkoba di Kota Tasikmalaya.
“Selain penegakan hukum, kami juga bersinergi membangun komitmen yang sama dengan semua pihak untuk memberantas segala bentuk peredaran Narkoba di Kota Tasikmalaya,” ujarnya.***