KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Bank Indonesia Jawa Barat memastikan, penyesuaian tarif Merchant Discount Rate (MDR) QRIS yang dikenakan kepada merchant atau toko oleh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) setiap transaksi QRIS yakni 0,3% dilakukan untuk mendukung optimalisasi pelayanan digital khususnya QRIS di tanah air.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, penyesuaian ini sebenarnya lebih rendah jika dibandingkan awal mula QRIS diluncurkan, yakni 0,7%. Hanya saja memang diakuinya, tarif transaksi QRIS sempat dibebaskan alias gratis saat Pandemi Covid-19 melanda.
“Jadi harus diingat bahwa pada awal launching QRIS tarifnya adalah 0,7 persen, selama masa pandemi disesuaikan menjadi 0 persen,” ungkapnya di Bandung, Jumat (21/7/2023).
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Bank Indonesia melakukan penyesuaian kembali tarif MDR QRIS pasca Covid-19 dinyatakan menjadi endemi pada akhir 2022 lalu. “Kita kan sejak 2022 akhir PPKM sudah dicabut dan 2023 kegiatan ekonomi sudah mengarah kembali pada kondisi normal,” imbuhnya.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi pada Q1 2023 pun sudah menunjukkan bahwa fase sudah beralih dari recovery menjadi kebangkitan. Artinya, dengan pertumbuhan ekonomi yang sudah terjadi baik di tingkat nasional maupun di Jawa Barat, pihaknya menilai sudah tepat dalam melakukan penyesuaian tarif MDR QRIS.
“Kita sudah masuk ke fase kebangkitan ekonomi, sebagaimana terlihat dari pertumbuhan ekonomi selama Q1 nasional 5,03 persen dan Jawa Barat tumbuh 5 persen , sehingga dengan melihat perkembangan itu dan mempertimbangkan bahwa PJSP yang terlibat dalam ekosistem sistem pembayaran termasuk Qris memang dalam pemeliharaan dan pengembangan mereka perlu investasi,” paparnya.
Dari tarif 0,3 persen ini, ia memastikan Bank Indonesia tidak mengambil keuntungan. Melainkan akan dialokasikan dalam pengembangan layanan ekosistem sistem pelayanan digital pada QRIS. Pasalnya, dalam ekosistem sistem pembayaran digital QRIS ini banyak pihak terlibat, seperti penyedia QR, ada equier, kemudian layanan infrastruktur.
“Maka BI dengan berbagai pertimbangan melakukan penyesuaian tarif menjadi 0,3 persen. Dari 0,3 ini lebih rendah dari pada saat masa normal 0,7. Mudah-mudahan dengan penerapan MDR 0,3 persen ekosistem layanan sistem pembayaran khususnya Qris ini tetap bisa kita kembangkan, perbaiki fiturnya, layanan dipercepat, mudah-mudahan ini menjadi bagian dari BI untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi termasuk usaha mikro,” jelasnya.
Di Jawa Barat sendiri, Erwin mengatakan jumlah merchant yang menggunakan QRIS lebih dari 5,6 juta. Jumlah tersebut menjadi yang terbanyak secara nasional yang berjumlah 20 juta lebih merchant pengguna layanan QRIS.
“Pertumbuhannya dari tahun ke tahun terus menunjukkan pertumbuhan yang positif, dan ini memang menjadi bagian dari upaya kita untuk terus meningkatkan digitalisasi di dalam transaksi pembayaran,” jelasnya.
Meski masih terus ditingkatkan, Erwin mengaku senang karena masyarakat Jawa Barat lebih terbuka dan cepat beradaptasi dengan digitalisasi yang sudah menjadi keniscayaan saat ini. Apalagi, dengan transaksi digital, banyak keuntungan yang didapatkan baik oleh merchant maupun oleh pembeli.
“Dengan kualitas layanan yang lebih baik, tentunya yang bakal menerima manfaat merchant juga dan termasuk kita sebagai pembeli, dimana keamanan, kecepatan transaksi dan kecepatan settlement mudah-mudahan ini membantu kecepatan transaksi ekonomi,” tandasnya. (Pun) ***