Menu

Mode Gelap

Berita · 7 Feb 2023 22:08 WIB ·

Parkir Badan Jalan Depan Lapas Tasikmalaya Secara Teknis Tidak Tepat

 Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar saat memberikan keterangan mengenai parkir di badan jalan depan lapas. (Nalendra Sukarya/ Perbesar

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar saat memberikan keterangan mengenai parkir di badan jalan depan lapas. (Nalendra Sukarya/"Tugu Bandung ID").***

TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Menanggapi adanya keluhan warga mengenai akses jalan utama perempatan Taman Kota, Kota Tasikmalaya, sering tersendat. Bahkan kerap macet akibat badan jalan dijadikan area parkir kendaraan tepat di depan Lapas Tasikmalaya.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Gumilar mengatakan, mengenai penggunakan parkir di badan jalan.

Dalam hal ini adalah parkir on the street atau parkir pinggir jalan yang berlokasi di depan Lapas Tasikmalaya. Memang secara teknis itu kurang memadai atau tidak tepat.

“Artinya jarak dengan persimpangan dan lebar jalan secara teknis lalu lintas memang tidak tepat,” kata Gumilar, saat ditemui di ruangan kerjanya, Selasa (7/3/2023).

Namun beberapa hari yang lalu atau tempo hari yang lalu, kata Gumilar, adanya kebutuhan akan lahan parkir dari aktivitas lapas itu sendiri. Pihaknya memberikan kebijakan namun secara terbatas.

“Seperti kita ketahui lapas sendiri yang dibangun dari beberapa puluh tahun yang lalu ini, tidak memiliki parkir,” katanya.

Namun demikian, lanjut Gumilar, dalam kegiatan operasionalnya itu lapas membutuhkan lahan parkir.

“Sehingga kami dari Dinas Perhubungan memberikan kebijakan bahwa boleh parkir disitu (badan jalan depan lapas, red) dengan catatan secara terbatas,” ujarnya.

Artinya, kata dia, badan jalan dijadikan area parkir jika memang betul-betul penting, betul-betul perlu dan memang mendukung pada kegiatan operasional.

“Salah satunya adalah untuk kendaran operasional dan kendaraan tahanan,” tegasnya.

Adapun kemungkinan besar atau tamu-tamu atau pengunjung atau yang besuk, lanjut Gumilar, ini dapat diberikan kebijakan oleh pihak lapas sendiri untuk memindahkan parkirnya ke lokasi yang lain.

“Saya pikir, disitu tak jauh dari lapas parkir on the street atau parkir pinggur jalan ada jalan Dr Soekardjo, Masjid Agung, kemudian Jalan Tarumanagara yang jalan kaki sedikit tak masalah,” katanya.

Itu parkir yang mendukung operasional lapas bolah asal terbatas atau sesuai peruntukan, yakni kendaraan operasional dan kendaraan tahanan.

Disinggung keluhan warga mengenai kelancaran jalur yangbterganggu akibat adanya Water Barrier atau pembatas jalan yang sengaja dipasang di tengah jalan hingga setengah marka jalan, Gumilar mengatakan, pihaknya menghimbau masyarakat, pertama perbesarlah empati dan simpati kita dijalanan. Karena  dengan empati dapat menghindari daripada berbagai hal yang merugikan

Kedua untuk kendaraan-kendaraan yang disinyalir katakanlah ada rintangan di lapas tersebut.

“Kita ketahui, disitu persimpangan berarti setiap pengendara harus mereduksi kendaraanya atau memperlambat laju kendaranya. Pelan disini, menyesuaikan kecepatan dengan lalu lintas di ruas jalan tersebut,” katanya.

Sementara sebelumnya diberitakan, keluhan warga dikarenakan sebagian badan jalan di depan Lapas Tasikmalaya jadi tempat parkir mobil dan motor. Akses kendaraan dari berbagai arah jadi terganggu.

Terlebih disaat jam-jam sibuk masuk sekolah dan masuk kerja. Kendaraan dari arah Jalan Dr. Soekardjo belok kiri ke Jalan Otto Iskandardinata kerap kesulitan dan sering tersendat.

Warga meminta jalan utama itu dikembalikan sesuai fungsinya dan peruntukanya. Sehingga tidak terjadi kemacetan dan rawan kecelakaan.***

Artikel ini telah dibaca 126 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita