Menu

Mode Gelap

Berita · 31 Jan 2023 20:42 WIB ·

Kejar Legalitas LAZ, Dua Calon DPS Lazis Darul Hikam Ikuti Uji Kompetensi

 Kejar Legalitas LAZ, Dua Calon DPS Lazis Darul Hikam Ikuti Uji Kompetensi Perbesar

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Salah satu syarat legalitas Lembaga Amil Zakat (LAZ) adalah verifikasi dan validasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS).

 

Untuk memenuhi syarat tersebut Lazis Darul Hikam yang berada di bawah Direktorat Ekonomi dan Kesejahteraan Umat Yayasan Darul Hikam melaksanakan Uji Kompetensi Calon DPS Lembaga Amil Zakat pada Jumat, 27 Januari 2023.

 

Menurut Direktur Lazis Darul Hikam, Hadi Gumilar uji kompetensi yang dilakukan oleh Koordinator DSN-MUI Jawa Barat, Asep Zaenal Muttaqien itu untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dengan pengelolaan yang aman syariah, aman legal dan aman NKRI.

 

“Kami selalu mengupayakan yang terbaik untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat dengan pengelolaan yang aman syariah, aman legal dan aman NKRI. Saat ini kita sedang mengupayakan legalitas Lazis Darul Hikam, salah satunya verifikasi dan validasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh DSN-MUI Jawa Barat”, ujarnya.

 

Hadi menambahkan kegiatan verifikasi dan validasi Calon Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazis Darul Hikam yang dilaksanakan di Kantor Lazis Darul Hikam oleh Tim DSN-MUI Jawa Barat itu melalui beberapa tahapan, yaitu wawancara dan test terkait fiqih zakat serta regulasi zakat.

 

“Calon DPS Lazis Darul Hikam ada dua orang, yaitu Asep Dadan Wildan dan Nandang Koswara, keduanya memiliki kapabiltas dan kompetensi di bidangnya. Kami harap keduanya bisa melewati tahapan ini” kata Hadi.

 

Sementara itu, Nandang Koswara mengatakan uji kompetensi itu untuk mengukur kemampuannya terkait pengetahuan dan pengalaman mengenai zakat, infaq, sedekah dan pengelolaannya.

 

Nandang berharap dengan lulus uji kompetensi tersebut dirinya dapat direkomendasikan oleh Fatwa MUI sebagai Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat, khususnya di lembaga yang menginjak usia empat tahun itu.

 

“Saya harap saya lulus uji kompetensi dan dinyatakan sebagai Dewan Pengawas Syariah oleh MUI. Sehingga, syarat legalitas Lazis Darul Hikam dapat terpenuhi”, tambahnya.

 

Asep mengatakan uji kompetensi yang dilakukan oleh MUI itu sebagai langkah prosedural untuk melakukan verifikasi dan validasi calon DPS.

 

“Alhamdulillah pada kesempatan ini kami Tim DSN MUI Jawa Barat dapat bersilaturahmi dengan calon DPS Lazis Darul Hikam. Kami yakin betul bahwa Calon DPS Lazis Darul Hikam mempunyai kualitas dan kapabilitas sebagai DPS, namun kedatangan kami untuk untuk melakukan verifikasi dan validasi calon sebagai tahapan administrasi”, pungkasnya. (Ade Bayu Indra/Tugu Bandung)***

 

Artikel ini telah dibaca 95 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita