KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Ketua Mahkamah Agung, H. M. Syarifuddin mengambil sumpah jabatan dan melantik dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yaitu Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan
Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya serta
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.
Pelantikan dilakukan sesuai Keppres No. 67/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Keanggotaaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Agusman dan Hasan Fawzi akan menjabat hingga 2028 dan menambah jajaran ADK OJK menjadi 11 orang yang terdiri dari sembilan orang ADK dan dua orang ADK Exofficio.
Berikut adalah susunan lengkap ADK OJK:
1. Mahendra Siregar sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Komite Etik dan
anggota;
3. Dian Ediana Rae sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap
anggota;
4. Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal merangkap
anggota;
5. Ogi Prastomiyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian,
Penjaminan dan Dana Pensiun merangkap anggota;
6. Agusman sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan,
Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan lembaga jasa
keuangan lainnya merangkap anggota;
7. Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor
Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap anggota;
8. Friderica Widyasari Dewi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen merangkap anggota.
9. Sophia Isabella Wattimena sebagai Ketua Dewan Audit merangkap anggota;
10.Doni Primanto Joewono sebagai anggota Ex-Officio dari Bank Indonesia;
11.Suahasil Nazara sebagai anggota Ex-Officio dari Kementerian Keuangan. (Pun) ***
Komentar