Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Agu 2023 13:36 WIB ·

Konsorsium Perusahaan Asal Jepang Bakal Kelola TPPAS Legok Nangka dengan Konsep Waste to Energy

KABUPATEN BANDUNG BARAT (TUGUBANDUNG.ID) – Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka Nagreg, Kabupaten Bandung segera dibangun. Pemprov Jabar telah menyetujui pembangunan dan pengelolaan Legok Nangka oleh perusahaan multinasional asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen.

Di West Java Investment Summit (WJIS) yang berlangsung di Masonpine Hotel, Padalarang, Kab. Bandung Barat, Rabu (9/8/2023), Sumitomo hadir untuk memastikan kesiapannya dalam mengelola sampah di Legok Nangka menjadi penghasil energi listrik ( waste to energy).

“Setelah proses panjang selama 6 bulan, kami akhirnya mengumumkan sumitomo sebagai pemenang tender pengelolaan TPPAS Legok Nangka,” ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil di acara WJIS 2023, Rabu (9/8/2023).

Gubernur berharap nantinya setelah dikelola Jepang, masalah sampah regional akan tertatasi bahkan naik kelas karena dikelola dengan teknologi tercanggih.

“Secepatnya,” ujar Ridwan Kamil ketika ditanya lebih lanjut kapan Sumitomo bakal memulai proyeknya di TPPAS Legok Nangka.

Sementara itu TPA Sarimukti menurutnya masih akan tetap beroperasi namun tidak dengan konsep open dumping. Sarimukti akan menjadi bagian dari Legok Nangka.

Konsorsium Sumitomo Hitachi sendiri berasal dari Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) atau Badan Kerja Sama Internasional milik pemerintah Jepang.

Untuk diketahui, Sumitomo Hitachi Zosen telah menjadi pemenang lelang sejak 12 Juli 2023. Dengan teknologi modern, pengelolaan TPPAS Legok Nangka nantinya akan merubah sampah menjadi energi listrik dengan kapasitas 18 megaWatt. Teknologi ini diklaim menjadi yang pertama di Indonesia.

TPPAS Legok Nangka digunakan untuk menampung dan memproses sampah dari 6 wilayah yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung Barat dengan kapasitas sekitar 2.131 ton per harinya.

TPPAS Legok Nangka telah masuk dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Sehingga harga jual tenaga listrik yang dihasilkan dari TPPAS Regional Legok Nangka dapat mencapai USD cent 13,25/kWh. Jauh di atas biaya pokok produksi listrik dari energi baru terbarukan yaitu USD cent 6,8/kWh. (Pun) ***

Artikel ini telah dibaca 191 kali

Baca Lainnya

Dukung Konektivitas Pedesaan dan Ketahanan Iklim, Digital Access Programme Gandeng Common Room Gelar Rural ICT Camp 2024 di Sukabumi

5 Oktober 2024 - 22:29 WIB

Petronas Le Tour de Langkawi 2024: Tarozzi Menang Sprint Etape VI

5 Oktober 2024 - 06:05 WIB

Jelang 1 Tahun Gaza Berduka, Rumah Zakat Adakan Long March dan Diskusi Kemerdekaan Palestina

4 Oktober 2024 - 23:11 WIB

Darul Hikam Miliki Kurikulum Anti Bullying di Sekolah

4 Oktober 2024 - 22:44 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Waskita Karya Terapkan Sejumlah Inovasi Teknologi Digital

4 Oktober 2024 - 22:13 WIB

Perundungan Di Madrasah Tsanawiyah Kabupaten Tasikmalaya Rekaman Videonya Tersebar, Korban Capai 20 Orang

4 Oktober 2024 - 19:48 WIB

Trending di Berita