BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) menggelar Sosialisasi Pelindungan Kebudayaan “Ekosistem Kebudayaan, Memajukan Bangsa” di Holiday Inn Hotel Pasteur Kota Bandung, Senin 12 Agustus 2024.
Menurut Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek), Judi Wahjudin, S.S., M.Hum., pelindungan bagian dari pelestarian yang mencakup pelindungan, pemanfaatan sampai pada pembinaan.
Dan, katanya SDM-nya harus disiapkan. Selain itu, produk-produk yang dilindungi juga harus disiapkan dan disosialisasikan kepada khalayak.
“Menurut kami kegiatan ini penting untuk mengingatkan ulang bahwa ada 13 Warisan budaya tak benda yang sudah ditetapkan UNESCO yang menjadi warisan intangible dunia, kemudian ada 6 juga yang sifatnya tangible. Kegiatan ini juga merupakan sinergi antara Kemendikbud Ristek dengan Komisi X DPR RI,” ungkap Judi.
Disinggung soal pelindungan kebudayaan, Judi menambahkan pelindungan kebudayaan itu ada beberapa hal, di antaranya terkait dengan regulasi. Melalui penetapan aturan itu secara legal aspect memang harus dilindungi.
“Kemudian hal lainnya pelindungan kebudayaan juga dengan didaftarkan juga kementerian Hukum dan HAM, nanti ada hak komunitas dan lain-lainnya,” ujar Judi.
Kemudian, katanya ada juga pelindungan secara fisik atau dokumentasi. Karena kebudayaan itu akan eksis apabila ada penuturnya, ada masyarakat dan jangan sampai hilang datanya.
Ada juga soal estafet kebudayaan, yakni memberikan pelatihan pelatihan atau koordinasi, hingga pembinaan. Dan terakhir adalah memberi uang kepada para pelaku dan lembaga kebudayaan untuk berekspresi.
Sementara itu, Anggota Komisi X yang menjadi keynote speaker, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., mengatakan sosialisasi pelindungan budayaan ini dinilai sangat penting. Setidaknya ada dua hal, yakni ancaman dan peluang.
“Dalam kebudayaan negara ini setidaknya ada ancaman tentang kebudayaan kita, baik kebudayaan benda atau kebudayaan non benda. Contoh ekstreamnya, bahasa Indung saja banyak yang hilang. Data UNESCO berapa ratus ribu bahasa ibu yang hilang termasuk di Indonesia,” jelas Sodik.
“Selain itu, ada juga ancaman lainnya ada pada budaya seni, termasuk budaya -budaya dalam negara kita Pancasila, budaya bertuhan, budaya keadilan, budaya persatuan, harus kita jaga dari ancaman-ancaman,” sambungnya
Namun, katanya di sisi lain juga ada peluang kebudayaan yang harus terus diupayakan maksimal. Misalnya dengan adanya digitalisasi yang bisa mempermudah dalam memberikan nilai-nilai dan edukasi budaya.
“Makanya dengan diskusi kita kali ini untuk merumuskan bagaimana menjaga dan melestarikan kebudayaan dengan baik, termasuk bagaimana mengembangkan dengan baik,” ujar Sodik.***