Menu

Mode Gelap

Berita · 27 Jul 2024 15:39 WIB ·

Hukum Tidak Boleh Menganjal Kemajuan Teknologi

 Istimewa Perbesar

Istimewa

JAKARTA (TUGUBANDUNG.ID) – Di tengah derasnya kemajuan teknologi, khususnya laju artifisial intelegen (AI), hukum harus mengantisipasi kehadiran dari kemajuan teknologi tersebut, khususnya perkembangan AI. Dalam hal ini hukum tidak boleh sampai menghambat penerapan kemajuan AI. Demikian diingatkan oleh
pakar hukum dan etika pers, Wina Armada Sukardi di Jakarta, Jumat (27/7/2024).

Dalam acara bedah buku bertajuk “Ketika Kata dan Nada Berjumpa” yang diselenggarakan organisasi penulis Satupena, Wina menguraikan, perkembangan AI semakin dahsyat dan telah juga merasuk ke dalam dunia kesenian. Semua informasi yang ada di dunia maya akan dapat ditampilkan lagi dalam hitungan detik oleh AI. Permintaan apapun dari pengguna AI untuk menciptakan karya seni dapat dipenuhi, sehingga sesungguhnya sudah terjadi revolusi lagi di bidang kesenian.

Dari sana, tambah Wina, dunia kesenian telah mengalami pergeseran luar biasa. Musik, lukisan, film dan bidang seni lainnya sudah dapat diciptakan memakai kemampuan AI hanya dalam waktu hitungan menit. Secara berkelakar Wina menyebut, produk keseniaan saat ini tergantung kepada siapa dan bagaimana yang memberi instruksi kepada AI.

“Di sinilah muncul problem hak cipta dalam dunia keseniaan mutahir,” katanya. Wina mengingatkan, AI bukanlah subyek hukum. Kendati demikian, produk keseniaan yang mamakai bantuan AI harus dinyatakan dihasilkan oleh AI.

Menurut Wina dalam suatu karya yang memakai AI kelak terdapat beberapa pemegang hak cipta “Misal, puisi yang dibuat musikalisasi oleh AI dalam
buku ini, teks puisinya tetap milik yang menciptakan,” terang Wina yang sehari-hari juga sebagai advokat.

Wina menekankan, hukum jangan sampai menghambat penggunaan AI dalam dunia kesenian. Sebaliknya, dalam pandangan Wina, hukum harus memperjelas dan menunjang penggunaan AI dalam pemanfaat AI di bidang kesenian.

Selain itu, ujar Wina, dengan adanya kemajuan AI sudah terjadi pergeseran cara distribusi hasil karya-karya kesenian. Produksi keseniaan, termasuk puisi, sekarang dapat diakses kapan saja dan dimana saja. Cukup lewat barcode. “Bahkan puisi dapat dinikmati dalam bentuk media seperti video, musik dan sebagainya,” imbuh Wina.

Pembicara lain dalam acara ini, penggugah musikalisasi puisi dengan bantuan buku ini dari AI penulis Amal Nasery Basral. Juga ada mantan wartawan istana Linda Jalil. Bertindak sebagai moderator Dwi Sutardjantono.

Sebelumnya ketua umum Satupena, Denny J.A. mengatakan buku yang berisi kumpulilan musikalisasi puisi memanfaatkan AI ini bakal menjadi bersejarah.”Karena inilah buku pertama yang merangkum musikalisasi karya puisi dengan bantuan AI,” kata Denny.***

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

OJK dan Forkopimda Ciamis Deklarasikan Lawan Judi Online dan Pinjol Ilegal

8 Oktober 2024 - 20:11 WIB

KPU Jabar Mulai Cetak hampir 37 juta Surat Suara

8 Oktober 2024 - 15:54 WIB

Pertamakali, Jabar Gelar Expo Produk Makanan dan Teknologi Pangan di WJX 2024

8 Oktober 2024 - 14:54 WIB

Pelatihan Jurnalistik di Era Digital di Politeknik STIA LAN Bandung: Tantangan dan Peluang di Tengah Kemajuan Teknologi

8 Oktober 2024 - 10:35 WIB

Review MotoGP Jepang 2024: Bagnaia vs Martin Semakin Ketat Duel Juara Dunia MotoGP 2024

7 Oktober 2024 - 21:18 WIB

UPI Buka Pendaftaran Calon Anggota MWA dari Unsur Masyarakat Periode 2025-2030

7 Oktober 2024 - 11:25 WIB

Trending di Berita