KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Sebagai terobosan digitalisasi, pemerintah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Manfaat IKD mempermudah akses pelayanan publik dan data anggota keluarga.
“Dalam aplikasi ini terdapat dokumen kependudukan KTP (Kartu Tanda Penduduk), KK (Kartu Keluarga) serta kartu lainnya BPJS, vaksinasi dan NPWP,” kata Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana, di Balai Kota Bandung, Rabu 8 Februari 2023.
Ia berharap, hadirnya aplikasi tersebut mampu mempermudah penggunaan dalam pengurusan identitas.
“Dengan adanya IKD memudahkan penggunaan dalam hal pengurusan identitas untuk berbagai layanan publik,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Dendi Hermansyah menyampaikan, penerapan IKD serentak di seluruh Indonesia.
“Di Kota Bandung, mulai dari para ASN dan non ASN yang bekerja di Pemkot Bandung. Mulai tanggal 6 -10 Februari di Balai Kota. Setelah itu, lanjut ke OPD di lingkungan Pemkot Bandung hingga Maret,” tuturnya.
Untuk kewilayahan, kecamatan hingga kelurahan langsung disosialisasikan oleh para operator Disdukcapil.
Usai di lingkungan Pemkot Bandung selesai, dilanjutkan ke kawasan pendidikan, universitas dan sekolah.
“Kita akan lanjut ke universitas, sekolah dan nanti ke masyarakat. Kita hadir juga di instansi lain,” tuturnya.
Dendi menjelaskan, IKD bisa diunggah pada Play Store dengan manfaat identitas kependudukan dan identitas lainnya satu dokumen dalam aplikasi tersebut.
“Manfaat IKD, selama yang bersangkutan menggunakan NIK pada instansi lain, maka sudah terintegrasi. Seperti KTP, KK, BPJS, NPWP, hingga vaksinasi,” tuturnya. (Ade Bayu Indra/Tugu Bandung)***