Fahmi Iss Wahyudi: Jangan Biarkan Kasus Korupsi Ganggu Pelayanan Publik di Kota Bandung

BANDUNG,- Akademisi Universitas Pasundan (Unpas), Fahmi Iss Wahyudi
menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin (E) dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi sebagai tamparan keras yang sekaligus mengungkap tradisi negatif berulang di jantung pemerintahan Jawa Barat.

“Kasus ini bukan kali pertama. Modusnya pun sama: intervensi pengadaan barang dan jasa serta penyalahgunaan wewenang dalam manajemen ASN—rotasi, mutasi, dan sebagainya,” ujar Fahmi kepada media, Kamis (11/12/2025).

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan kegagalan sistemik dalam pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Ia menegaskan bahwa Wali Kota Bandung perlu segera menyusun respons strategis dan pola mitigasi agar praktik serupa tidak terulang di masa mendatang.

Salah satu yang menjadi prioritas menurut Fahmi adalah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk melakukan pendampingan dan penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam dua area rawan: transparansi pengadaan barang dan jasa serta manajemen aparatur sipil negara (ASN).

“Pendampingan dari lembaga penegak hukum bukan bentuk kecurigaan, tapi wujud komitmen nyata membangun pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Fahmi juga mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia meminta seluruh pihak—termasuk publik—untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan narasi tak berdasar yang dapat memperkeruh situasi, terutama terkait kemungkinan penambahan tersangka.

“Biarkan Kejari Bandung bekerja secara independen. Hasil penyelidikan dan penyidikan harus menjadi satu-satunya rujukan,” ujarnya.

Di sisi lain, Fahmi menekankan satu hal krusial, yakninpelayanan publik di Kota Bandung tidak boleh terganggu.

Sebagai pusat ekonomi, budaya, dan hunian bagi jutaan warga, Bandung harus tetap menjamin kelancaran layanan administrasi pemerintahan—seperti KTP, izin usaha, atau pelayanan dasar lainnya—meski di tengah badai kasus korupsi.

“Krisis hukum jangan sampai jadi alasan melemahnya pelayanan. Justru di saat seperti ini, pemerintah harus membuktikan bahwa roda birokrasi tetap berjalan untuk rakyat,” pungkas Fahmi.***

Komentar