KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Dalam rangka meningkatkan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara di tengah masyarakat, Anggota Fraksi Partai Gerindra MPR RI Periode 2019-2024 Dapil Jabar 1 Sodik Mudjahid menggelar kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika) dI Jalan Juanda, Kota Bandung, Minggu, 21 Januari 2024.
Kegiatan diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari staff dan guru Majelis Pendidikan Darul Hikam.
Sodik mengungkapkan, kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan tersebut sangat penting bagi penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara khususnya terhadap masyarakat.
“Pentingnya pilar-pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai Bentuk Negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara,” katanya.
Sodik pun menambahkan bahwa dasar hukum sosialisasi 4 Pilar MPR RI adalah UU Nomor 17 Tahun 2014 jo UU Nomor 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 5 huruf a dan b, Pasal 11 C.
Selain itu juga Peraturan MPR RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang tata Tertib MPR RI Pasal 6 huruf a dan b, Pasal 13 huruf C.
Dan yang terakhir adalah Inpres No.6 Tahun 2005 tentang dukungan kelancaran pelaksanaan sosialisasi UUD NRI Tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR.
“Sesungguhnya masih banyak pilar-pilar kehidupan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara lainnya seperti bendera, bahasa, lambang negara dan lain lain”, ujarnya.
Sodik berharap apa yang disampaikan kepada para peserta bermanfaat dan dapat disampaikan minimal di lingkungan masyarakat sekitarnya dalam upaya membuat masyarakat paham terkait pengertian 4 Pilar Kebangsaan serta implementasinya. (Ade Bayu Indra/Tugubandung.id) ***