KABUPATEN GARUT, (TUGU BANDUNG.ID).- Keresahan diradakan sejumlah warga terkait keberadaan pungutan liar yang dilakukan oleh pata bang jago setempat di kawasan Kp. Babakan Pariuk, Desa Sukalaksana, Kec. Banyuresmi, Kab. Garut.
Warga melakukan aduan dengan adanya pungli itu karena sudah keterlaluan. Respon aduan masyarakat Tim Sancang Sat Reskrim Polres Garut bergerak menuju lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan, jika Polres Garut mendapatkan aduan dari masyarakat terkait dugaan aksi premanisme atau pungli.
Ari mengatakan, jika masyarakat mengeluhkan tentang adanya aktifitas pungli yang dilakukan oleh para preman sekitar dengan sasaran supir truk barang hingga supir truk pasir dan kendraan angkutan lainnya.
“Para diduga preman ini melakukan aksi pungli dengan cara memberhentikan kendaraan besar yang melintas seperti pos sementara, lalu mereka menawarkan botol minuman air kemasan yang harus dibeli seharga Rp10 ribu rupiah per botol. Jika para target atau para sopir tidak membelinya para preman tersebut mengancam akan menandai bahkan mencelakai target korban yang tidak mau membeli barangnya,” ujar Ari, Jumat (4/4/2024).
Saat dilakukan penelusuran ke tempat yang dilaporkan, tim sancang Polres Garut menemukan 2 orang pemuda yang berjaga di pos tersebut sembari membawa dus kemasan air mineral tersebut.
“Dari hasil interogasi awal kedua orang pemuda ini berkilah hanya sedang beristirahat sejenak sambil usaha berjualan air mineral di sekitar lokasi,” katanya.
Dua orang pemuda tersebut mengaku bernama DK (30) dan PR (22) warga Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.
“Untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat, kami membawa 2 orang pemuda yang diduga preman tersebut ke Mapolsek Banyuresmi untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.***