TASIKMALAYA, (TUGU BANDUNG ID).- Kota Tasikmalaya salah satu kota yang merupakan sebagai pusat pendidikan, kesehatan, bisnis, penindustrian, perekonomian dan jasa di wilayah Priangan Timur.
Namun dengan potensi yang dimiliki tersebut tidak berdampak secara signifikan terhadap keberlangsungan pembangunan Kota Tasikmalaya. Pasalnya masih banyak masalah yang belum terselesaikan.
Maka Kehadiran pemerintah merupakan salah satu bagian dari elemen negara yang mempunyai otoritas untuk merumuskan dan menentukan kebijakan.
Selain itu pemerintah pun mempunyai kewajiban untuk mengurusi berbagai masalah yang sedang dihadapi. Baik secara struktur pemerintahnya ataupun secara kultur masyarakatnya.
Daerah yang memiliki jumlah penduduk hampir 731.048 jiwa dan memiliki luas wilayah 171,61 km2 ini, belum terperhatikan secara optimal. B<span;>erbagai permasalahan menjadi PR yang harus dirumuskan ulang dan melakukan tindakan kongkret untuk kemajuan Kota Tasikmalaya.
“Maka sala satu hal perlu dilakukan adalah dengan adanya penataan ulang dan evaluasi OPD di wilayah Pemeritah Kota Tasikmalaya,” demikian dikatakan aktivis mahasiswa yang juga Ketua II PMII Kota Tasikmalaya, Heru Muhtar, saat ditemui, Kamis (2/2/2023).
Karena, menurut dia, ada beberapa OPD yang tingkat urgensitasnya tidak terasa begitu signifikan terhadap kebutuhan masyarakat secara umum dan kemajuan Kota Tasikmalaya.
Maka penataan ulang perangkat daerah harus secara tepat dan sesuai fungsi yang menjadi sebuah keharusannya.
Supaya, kata Heru, kehadiran organisasi perangkat daerah ini menjadi baik dan menciptakan produktivitas, efektivitas dan efisiensi dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintah itu sendiri.
“Karena kami melihat Pembentukan OPD di Kota Tasikmalaya ini tidak sesuai dengan kebutuhan, potensi dan kemampuan,” ujarnya.
“Namun hanya didasari dengan kepentingan semata, dan hanya penghamburan anggaran saja. Maka ini akan sangat berdampak buruk terhadap kemajuan pembangunan Kota Tasikmalaya,” sambung Heru.
Salah satunya, lanjut Heru, Dinas Komunikasi dan Informasi yang mempunyai tugasnya untuk menciptakan ekosistem sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), untuk dapat mengelola berbagai sumber dayanya secara efektif dan efesien.
Namun hal tersebut, kata dia, tidak simultan antara tujuan dan fakta di lapangan. Sebab sampai saat ini pun masih banyak OPD yang masih menggunakan sistem manual dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat.
“Padahal kita ketahui bahwa di Dinas Kominfo mempunyai program prioritas yaitu program smart city,” katanya.
Walaupun namanya program smart city, lanjut Heru, tapi program tersebut tidak dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Karena pemerintahnya sendiri pun tidak mempunyai inovasi atau terobosan baru dalam optimalisasi digital,” tegasnya.
Ada juga yang rumpun kinerjanya tidak begitu signifikan dan berdampak terhadap masyarakat yaitu, Dinas Perhubungan.
“Yang menurut kami kedua dinas ini lebih akan sangat baik apabila di merjer atau disatukan kembali menjadi satu dinas saja. Disisi secara peran tugas dan fungsinya yang tidak terlalu banyak dan dampak terhadap masyarakatnya juga tidak begitu signifikan,” katanya.
Maka, ungkap Heru, akan sangat lebih efektif dan efisien apabila disatukan kembali. Ditambah Kepala Dinas Perhubungan yang sudah tidak hadir selama hampir 6 bulan ini.
“Dari pada dilakukan open biding, lebih baik dimerger saja dari sekarang,” tegasnya.
Karena, ditambahkan Heru, sudah banyak juga contoh di pemerintah yang lain antara Diskominfo dan Dishub ini disatukan dan berjalan dengan normal-normal saja.
Adapun hal lain yaitu mengenai dinas yang cenderung mempunyai kesamaan dalam tugas dan fungsinya, kata Heru, misalnya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perwaskim).
“Kalau kita merujuk kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bahwa mempunyai tugas perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air, penyelenggaraan jalan,” ujarnya.
“Penyediaan perumahan dan pengembangan kawasan permukiman, pembiayaan perumahan, penataan bangunan gedung, sistem penyediaan air minum, sistem pengelolaan air limbah dan drainase lingkungan serta persampahan, dan pembinaan jasa konstruksi. Karena kalau kita lihat di daerah-daerah lain biasanya mengenai pekerjaan umum,” tambah dia.
Maka hal itu menurut Heru, menjadi dasar untuk pemerintah untuk melakukan penataan ulang kembali OPD yang ada, karena apabila terlalu banyak OPD akan membebani terhadap APBD Kota Tasikmalaya.
Ditambah lagi dengan alasan Pemerintah Kota Tasikmalaya yang dari tahun kemarin mengalami depisit anggaran, hal Ini bisa menjadi salah satu jalan keluar untuk mengurangi anggaran yang dikeluarkan APBD Kota Tasikmalaya,” katanya.
Disisi lain juga salah satu aspek penilaian kota berkualitas dan maju yaitu dilihat dari struktur organisasi pemerintahannya. Dimana dibentuk secara efisien tapi berkinerja dengan sangat efektif.
“Banyak OPD dalam hal ini Dinas, Badan, UPTD. Bahkan para asisten daerah sampai staff ahli juga kami nilai secara tugas fungsinya masih tidak jelas. Ini harus menjadi perhatian khusus bagi Pj Walikota Tasikmalaya dalam Upaya Pembangunan Kualitas SDM dan Manajemen Organisasi Yang berkualitas dikota Tasikmalaya,” tegasnya.
“Karena struktur yang ada saat ini hanya sebagai produk politik para pejabat terdahulu, bukan atas dasar kajian yang teoritis dan atas kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.***