BALIKPAPAN (TUGUBANDUNG.ID) – Dari Tarakan, Kalimantan Utara, Pakar Komunikasi dan Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana beranjak ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Selasa 7 Mei 2024. Di kota pusat bisnis dan industri terbesar di seluruh Kalimantan itu, doktor Komunikasi lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran itu akan kembali menyampaikan Sharing Komunikasi dan Motivasi di Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur.
Kali ini, pria santun dengan jejaring pertemanan sangat luas itu akan menyampaikan materi sharing bertajuk “Peningkatan Kemampuan Personel Ditpolairud Melalui Penguatan Komunikasi Guna Menghadapi Tantangan Tugas di Wilayah Perairan Dalam Rangka Mendukung Pembangunan IKN di Kalimantan Timur”, Rabu 8 Mei 2024 di Aula Gedung C Ditpolairud Polda Kaltim. Peserta sharing mencapai puluhan dari unsur pamen, pama, bintara, tamtama, dan Bhayangkari di Ranting Ditpolairud.
Provinsi Kalimantan Timur menjadi Lokasi ke-20 dari rangkaian 34 sharing di lingkungan Korps Kepolisian Air dan Udara Badan Pemelihara Keamanan Kepolisian Republik Indonesia (Baharkam Polri) di seluruh Polda di Indonesia. Terakhir kali sharing di lingkungan Ditpolairud Staf Ahli Ketua Umum KONI Pusat itu di Ditpolairud Polda Kalimantan Utara.
Menurut Dr Aqua Dwipayana, dengan memperkuat komunikasi, personel Ditpolairud akan lebih siap menghadapi tantangan di wilayah perairan Kalimantan Timur, sehingga dapat lebih efektif dalam mendukung pembangunan IKN di daerah tersebut.
Menurut penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut, ada beberapa aspek sebagai landasan untuk peningkatan kemampuan personel Ditpolairud. Pertama, analisis tantangan tugas di wilayah perairan Kalimantan Timur:
“Identifikasi tantangan khusus yang dihadapi personel Ditpolairud dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Kalimantan Timur. Tinjau kemungkinan ancaman seperti kejahatan lintas batas, illegal fishing, penyelundupan, dan ancaman teroris. Evaluasi kemampuan komunikasi yang ada dan identifikasi area di mana perbaikan diperlukan,” ucap Dr Aqua Dwipayana menguraikan.
Pria yang hobi silaturahim itu juga menekankan tentang penguatan komunikasi internal. Langkah-langkahnya antara lain tingkatkan komunikasi internal antara personel Ditpolairud dengan pelatihan rutin dan berkesinambungan. Fokus pada komunikasi interpersonal yang efektif antara anggota tim, memastikan pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bentuk kelompok diskusi atau forum yang memungkinkan personel untuk berbagi pengalaman dan strategi.
“Hal lainnya tentu adalah penguatan komunikasi eksternal. Upaya untuk itu dilakukan dengan membangun kerja sama yang kuat dengan lembaga terkait seperti TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya di Kalimantan Timur. Pelajari cara terbaik berkomunikasi dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi intelijen yang penting. Bangun hubungan dengan komunitas nelayan dan pemilik usaha di sekitar wilayah perairan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan laut,” kata Dr Aqua Dwipayana menuturkan.
Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat itu juga menekankan pentingnya pelatihan khusus tentang komunikasi. Berikan pelatihan tentang teknik komunikasi yang efektif dalam situasi yang berbeda, termasuk komunikasi dalam situasi darurat atau saat berhadapan dengan pihak asing. Latih personel untuk menggunakan teknologi komunikasi modern seperti radio, GPS, dan peralatan komunikasi satelit.
“Kemudian, latih personel dalam diplomasi dan negosiasi untuk mengelola konflik dengan baik. Pertimbangkan penggunaan teknologi canggih seperti sistem komunikasi terenkripsi untuk menjaga kerahasiaan informasi. Implementasikan sistem pelaporan dan pemantauan yang terintegrasi untuk memfasilitasi komunikasi yang lebih efisien di antara personel,” ucap Dr Aqua Dwipayana.
Ditpolairud Polda Kaltim
Visi:
Terwujudnya Perairan Kalimantan Timur yang aman dan tertib.
Misi:
“Melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat perairan Kalimantan Timur”.
Dalam melaksanakan tugas, Ditpolairud mnyelenggarakan fungsi :
- Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan.
- Pelaksanaan manajemen operasional dan pelatihan Anev, pengumpulan dan pengelolaan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Ditpolairud, serta pelayanan masyarakat.
- Pelaksanaan penegakan hukum di wilayah perairan meliputi kegiatan intelijen, penyidikan, serta penanganan tahanan dan barang bukti.
- Pelaksanaan patroli, pengawalan, pemberian bantuan pertolongan serta penyelamatan di laut dan perairan, Binmas perairan, serta potensi masyarakat dirgantara di daerah hukum Polda Kalimantan Timur.
- Penyelenggaraan fasilitas, pemeliharaan, dan perbaikan sarana kapal dan pesawat udara di lingkungan Polda Kalimantan Timur, melaksanakan pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas serta sarana kapal di lingkungan Polres.
- Pelaksanaan transportasi kepolisian di perairan dan udara.
Pimpinan: Kombes Pol Pahala H. M. Panjaitan, S.I.K., M.Si (Dirpolairud Polda Kalimantan Timur).
Nilai-nilai yang selalu ditekankan pimpinan:
- Dalam pelaksanaan tugas selalu menjalin, membina hubungan kerja, serta berkolaborasi dengan semua pihak terkait.
- Menampilkan kinerja yang positif .
- Meningkat Profesionalisme dalam menjalankan tugas.
- Selalu Meningkatkan Sinergitas antara TNI dan Polri.
- Menjaga kedisiplinan.
- Kurangi pelanggaran.
- Hindari gaya hidup hedonisme.
Sejarah Polairud
Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.
Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal “Angkloeng”. Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.
Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950. Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.
Pada tahun 1953 sampai 1958 berdasarkan Surat Perintah KKN No. Pol.: 2/XIV/1953, tanggal 16 Januari 1953 dibentuk dua Pangkalan Polisi Perairan masing-masing di Belawan dan Surabaya. Terdorong dari kesulitan-kesulitan yang sering timbul dikarenakan kondisi geografis wilayah Nusantara maka dibentuklah Polisi Udara dengan SK Perdana Menteri Nomor 510.PM/1956 tanggal 5 Desember 1956. Resmilah tanggal 1 Desember 1956 nama bagian Polisi Perairan dan Polisi Udara yang dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi RP. Sudarsono, dengan memiliki 35 kapal dari berbagai tipe dan sebuah pesawat jenis Cesna-180. Dengan Armada yang dimiliki Polisi Perairan dan Udara ikut serta dalam pemberantasan penyelundupan, bajak laut, dan operasi-operasi militer seperti pemberantasan DI/TII di Aceh dan Pantai Karawang Jawa Barat.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Subditpol Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Sub Direktorat Polisi Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Dengan pertimbangan perkembangan situasi dan berdasarkan Skep Kapolri No. Pol.: Skep/9/V/ 2001, tanggal 25 Mei 2001 struktur Polairud dibawah Deops Kapolri dengan sebutan Dit Polairud Deops Polri.
Pada Oktober 2002 terjadi Validasi Organisasi dengan Keputusan Kapolri No. Pol.: Kep /53/ X/ 2002, tanggal 17 Oktober 2002 dengan sebutan Dit Polair Babinkam Polri. Pada bulan Oktober 2010 terjadi Restrukturisasi organisasi di tubuh Polri dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor. 52 Tahun 2010, yang kemudian dijabarkan dalam Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Mabes Polri dan Peraturan Kapolri Nomor.l 22 Tanggal 14 Oktober 2010 untuk tingkat Kepolisian Daerah. Hingga akhirnya berpedoman kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari Ulang Tahun Polairud.***