Menu

Mode Gelap

Berita · 9 Mar 2023 18:42 WIB ·

Dari Sampah, Eneng Raup Jutaan Rupiah dan Hidup Semakin Keren

 Dari Sampah, Eneng Raup Jutaan Rupiah dan Hidup Semakin Keren Perbesar

KOTA BANDUNG (TUGUBANDUNG.ID) – Program Kang Pisman (kurangi, pisahkan, dan manfaatkan sampah) yang digulirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin dirasakan manfaatnya oleh warga.

Dari aiaran pers Humas Pemkot Bandung, salah satunya yaitu Eneng Sri Fitri. Berkat kebiasaannya melaksanakan Kang Pisman, Eneng kini memiliki tabungan di Bank Sampah Induk RW 12 Pasirlayu. Bahkan ia bisa menarik tabungannya hingga Rp4 juta. Hal itu bisa terjadi ketika satu tahun yang lalu Eneng mulai secara apik memilah sampah untuk ditabung di bank Sampah.

“Saya hari ini mengambil uang sebesar Rp. 4 juta dari sampah. Alhamdulilah gerakan ini bermanfaat,” ujarnya di Bandung, Kamis (9/3/2023).

Namun hal yang cukup membanggakan baginya yaitu adanya perubahan pola hidup di lingkungannya. Salah satunya, anaknya kini memiliki rasa tanggung jawab yang besar untuk menjaga kebersihan.

“Anak saya sedang makan, bungkusnya dipegang tidak langsung dibuang. Nanti dibuang ketika ada tempat sampah,” tuturnya.

“Gerakan menabung di bank sampah selain mendapatkan uang, dampak sosialnya bagi anak sangat baik,” imbuh Eneng.

Perlu diketahui, menabung sampah di Bank Sampah Induk juga bisa menjadi emas batangan. Caranya, nasabah hanya perlu memiliki saldo tabungan sampah minimal sebesar Rp43.000. Dengan jumlah tersebut, nasabah bisa menukarkannya dengan emas 0,025 gram.

Jadi tunggu apalagi, yuk pilah sampah dan menabung di bank sampah di wilayah masing-masing. (Pun) ***

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Yuk ke Kampung Batagor Cibangkong, Wisata Kuliner Kota Bandung!

8 Desember 2024 - 19:09 WIB

Monumen Pahlawan Covid-19 Kota Bandung: Cara Menghormati Perjuangan dan Solidaritas Warga

8 Desember 2024 - 18:55 WIB

Mau Nongkrong dengan Tema Otomotif di Kota Bandung? Disini Tempatnya!

8 Desember 2024 - 18:47 WIB

Manfaatkan Layanan Pengaduan Masyarakat SP4N-LAPOR, Begini Caranya!

8 Desember 2024 - 18:43 WIB

Call Center 112 Kota Bandung, Solusi Cepat dan Tepat untuk Situasi Darurat

8 Desember 2024 - 18:34 WIB

Larangan Jalsah Salanah Ahmadiyah Disesalkan Pimpinan DPRD Jabar, Ini Alasannya!

8 Desember 2024 - 11:07 WIB

Trending di Berita