Menu

Mode Gelap

Feature · 8 Mar 2022 17:42 WIB ·

BPNT di Kota Tasik Menyisakan Residu

 Mahasiswa melakukan akssi di Bale Kota, Selasa (8/3/2022) Perbesar

Mahasiswa melakukan akssi di Bale Kota, Selasa (8/3/2022)

TUGUBANDUNG.ID – Demi percepatan pencairan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kini menjadi tunai. Alih-alih memuluskan penyaluran, malah mengundang masalah. Di Kota Tasikmalaya, puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Aliansi Mahasiswa dan Aktivis Tasikmalaya (AMATI), memandang soal BPNT karut-marut.

Mereka melakukan aksi di Bale Kota Tasikmalaya, Selasa (8/3/2022). Namun pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya atau pemangku kebijakan terkait BPNT tidak tampak di depan massa. Kontan, mengundang kekecewaan para pengunjuk rasa.

Koordinator Lapangan Aksi, Irfan Nawawi mengaku kecewa terhadap SKPD terkait di lingkungan Pemkot yang tak mau menemui mereka.

“Mereka sangat tidak responsif terhadap apa yang menjadi keluhan di masyarakat soal BPNT ini, kami jelas sangat kecewa,” katanya meradang.

AMATI mengaku pernah melakukan penelusuran ke Dinas Sosial, namun kata Irfan pejabatnya, selalu beralasan sakit.

“Mungkin karena terlalu keras memikirkan kesalahan mereka, akhirnya jadi sakit. Intinya kami sangat kecewa terhadap penerimaan Pemkot Tasik menyikapi persoalan ini,” tuturnya

Dia meminta agar ada pembenahan kinerja pemerintah, dengan cara melakukan evaluasi besar-besaran.

Dugaan penggiringan

Berdasarkan temuan di lapangan dugaan kuat ada persekongkolan beberapa pihak yang terlibat dalam penyaluran BPNT ini. Seakan ada sebuah penggiringan agar masyarakat membeli sembako ke penyedia tertentu.

“Aturannya sudah jelas, bahwa dengan uang yang Rp 600 ribu itu, penerima manfaat bebas belanja di mana pun. Bukan malah ada penggiringan ubelanja ke pihak tertentu,” katanya menegaskan.

Pengunjuk rasa lain, Dian Fahrurozi menambahkan, dalam Keputusan Dirjen sudah jelas, bahwa tim koordinasi bertugas untuk melaporkan setiap pengaduan yang masuk berkenaan dengan program BPNT ini.

“Kami mengadukan laporan dari masyarakat, terkait adanya kejanggalan bahwasannya dalam surat edaran Sekretaris Daerah terindikasi adanya upaya penggiringan ke salah satu pihak. Sedangkan dalam Kep Dirjen sudah jelas, bahwa KPM (Kelompok Penerima Manfaat, red.) berhak membelanjakannya di mana pun, sesuai dengan kebutuhan,” katanya.Aksi yang semula berlangsung tertib sempat memanas, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan Satpol PP yang melakukan penjagaan di depan pintu masuk lobi Bale Kota.

Kecewa dengan Wali Kota dan Sekda karena tak mau menemui mereka, akhirnya memasang spanduk tepat di depan pintu masuk lobi Bale Kota. (Rian Sutisna)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Membersamai di 33 Tahun JNE, Kekuatan Perempuan Membagi Waktu pada Inovasi Lebih Pagi

31 Juli 2024 - 05:48 WIB

33 Tahun Hadir Menjadi Mitra, Pengiriman Perorangan Maupun Pelaku UMKM Jelas JNE Lebih Unggul

30 Juli 2024 - 18:47 WIB

Herman Suryatman, Kebermanfaatan Keterbukaan Informasi untuk Kesejahteraan Rakyat Jawa Barat

11 Juli 2024 - 10:13 WIB

Pebulutangkis Spidernoy Ingin Membangun Masjid

23 Juni 2024 - 12:49 WIB

Prof Dr Suwatno, Sosok Guru Besar yang Tiga Dekade Berkhidmat Menjadi Pengurus RT

18 Juni 2024 - 08:28 WIB

“Seren Taun”, Bentuk Syukur dan Simbol Harmoni Warga Cigugur Kuningan

15 Juni 2024 - 09:55 WIB

Trending di Feature